Berita Papua

Berita Papua: Bahas DOB, Presiden Joko Widodo Bertemu Perwakilan MRP: Reaksi Timotius Murib

Timotius Murib pun menyesalkan pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan sejumlah perwakilan MRP yang membahas soal DOB Papua

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
dok. Sekretariat Presiden via kompas.com
Presiden Joko Widodo saat menerima Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (20/5/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022) dan membahas seputar daerah otonomi baru (DOB) Papua

Pertemuan antara Presiden Jokowi dan sejumlah perwakilan MRP itu menuai reaksi dari Ketua MRP Timotius Murib. 

Pasalnya, Timotius Murib menganggap pertemuan itu tanpa undangan resmi dan tidak ada jalur mekanisme lembaga. 

Timotius Murib pun menyesalkan pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan sejumlah perwakilan MRP tersebut.

Menurut dia, kehadiran sejumlah orang tersebut bukan atas seizin dan sepengetahuan pimpinan MRP.

Ia juga menegaskan bahwa Istana maupun Jokowi tidak pernah mengundang MRP untuk melakukan pertemuan hari ini.

"Iya, tidak ada undangan resmi," kata Timotius kepada Kompas.com.

"Mereka benar-benar diam-diam tanpa melalui mekanisme lembaga," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pertemuan hari ini tidak mewakili lembaga yang menjadi representasi orang asli Papua (OAP) itu.

Menurut dia, surat perintah tugas dan surat perintah perjalanan dinas tidak pernah diterbitkan.

“Mungkin mereka mewakili kalangan mereka sendiri," ujarnya.

Aspirasi warga Papua

Terpisah, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) Papua itu.

"Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata Mathius dalam keterangan tertulis Sekretariat Presiden.

Ia mengeklaim bahwa rencana pembentukan DOB merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah lama diperjuangkan. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved