Sebanyak 1.977 Guru PPPK di Klaten Dilantik, Bupati Sri Mulyani : Semoga Semakin Banyak Inovasi
Sebanyak 1.977 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi jabatan fungsional guru resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK)
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 1.977 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi jabatan fungsional guru resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten.
Pelantikan dan penandatanganan pengangkatan 1.977 PPPK ini dipusatkan di Grha Megawati yang berada di Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (19/5/2022).
Selain di Graha Megawati, para fungsional guru juga mengikuti pelantikan di Pendopo Pemkab Klaten dan Gedung RSPD Klaten.
Baca juga: Pemda DIY Gelar Pelatihan untuk Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengucapkan selamat kepada ribuan guru yang dilantik sebagai PPPK Klaten.
"Hari ini kita lantik dan penyerahan SK bagi 1.977 guru PPPK. Saya senang dan bangga serta mengucapkan selamat bagi saudara-saudara yang dilantik karena perjuangannya cukup panjang," ucap Yani seusai pelantikan.
Ia berharap dengan dilantiknya ribuan guru itu menjadi motivasi tambahan bagi guru-guru itu dalam memajukan dunia pendidikan di Klaten.
"Harapan saya kinerja saudaraku semakin banyak inovasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara," paparnya.
Ia mengatakan, formasi PPPK yang dilantik tersebut semuanya merupakan formasi guru. Adapun untuk formasi PPPK lainnya akan tetap diperjuangan statusnya.
"Ini kan guru, kami akan tetap perjuangkan yang lainnya. Kan masih ada penyuluh dan di OPD lainnya untuk diperjuangkan sebagai CPNS, PPPK atau lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Slamet menambahkan jika 1.977 guru PPPK yang dilantik itu merupakan guru yang lulus seleksi pada tahap 1 dan 2.
"Ini seleksi tahun 2021 yang dilakukan oleh panselnas sebanyak dua tahap" jelasnya.
Pada tahap pertama, kata Slamet, lulus seleksi sebanyak 1.421 guru dan setelah pemberkasan hanya 1.418 guru yang melakukan pemberkasan.
Baca juga: Penumpang KRL Yogyakarta-Solo Tetap Diwajibkan Menggunakan Masker
"Adapun tiga lainnya, satu meninggal dunia dan dua mengundurkan diri. Nah dari 1.418 yang pemberkasan, dinyatakan lulus 1.413. Lima lainnya tidak memenuhi syarat karena pendidikan belum S1," akunya.
Pada seleksi PPPK tahap kedua, lulus seleksi sebanyak 566 guru dan semuanya ikut pemberkasan.
"Tapi dari 566 guru yang lulus seleksi dan ikut pemberkasan hanya 564 yang diterima. Dua orang tidak memenuhi syarat karena belum berpendidikan S1. Sehingga total guru PPPK yang diterima di Klaten dati tahap 1 dan 2 berjumlah 1.977 guru," ucapnya. (Mur)