DKPP Bantul Lakukan Pemeriksaan Ternak untuk Antisipasi PMK

Pemkab Bantul melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pemeriksaan hewan ternak di beberapa kandang kelompok dan tempat

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Dokter dari Puskeswan Sanden memeriksa sapi yang ada di kandang penampungan ternak Padukuhan Dagan, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Rabu (18/5/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pemeriksaan hewan ternak di beberapa kandang kelompok dan tempat penampungan ternak, Rabu (18/5/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan secara sampling ini dilakukan bersama dengan Polres Bantul untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Adapun pada hari itu dilakukan pemeriksaan hewan ternak di kandang penampungan ternak Padukuhan Dagan, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden dan dilanjutkan di kandang yang berada di Kapanewon Pundong dan Sewon.  

Baca juga: Dokter Gadungan Buka Praktik Medis di Rumah, Kedoknya Terbongkar dari Kecurigaan IDI

Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo menyatakan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Bantul belum ada ternak yang terpapar PMK.

Namun demikian, pihaknya juga telah membentuk satgas untuk penanganan, kewaspadaan PMK dengan melibatkan kepolisian, Satpol PP, dan berbagai instansi lainnya termasuk BPBD.

"Kita antisipasi dengan pengawasan di kandang kelompok tempat penampungan ternak, karena kita tahu sebentar lagi Idul Adha. Di Kabupaten Bantul sendiri kalau Idul Adha (ternak yang disembelih) mencapai 7.000 ekor sapi, untuk kambing domba 16 ribu ekor. Kita antisipasi jangan sampai nanti di Idul Adha akan banyak wabah PMK," ujarnya.

Pihaknya pun juga telah membentuk tim unit reaksi cepat (URC) di masing-masing kapanewon yang dikoordinatori oleh dokter-dokter hewan yang ada di puskeswan.

"Masyarakat tidak perlu ragu, insyaAllah di Kabupaten Bantul bebas dari PMK. Tapi kita tetap melakukan pengawasan ketat karena Bantul salah satu kabupaten penyuplai kebutuhan daging di DIY. 70 persen kebutuhan daging DIY berasal dari kabupaten Bantul," imbuhnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat bersabar dan tidak perlu panik jika ada gejala-gejala yang mengarah ke PMK. Masyarakat cukup perlu datang ke puskeswan dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh petugas.

"Jangan sampai nanti masyarakat ditipu oleh pedagang yang membeli sapi dan kambing dengan harga murah. Ditakut-takuti dengan wabah PMK. Karena PMK ini bukan penyakit zoonosis atau menular ke manusia," tandasnya.

Baca juga: Perkuat Mitigasi, BPBD Gunungkidul Lakukan Simulasi Penanganan Bencana

Dengan demikian, ia juga beranggapan bahwa kuliner di Bantul seperti sate klatak tidak akan begitu terdampak.

"PMK bukan penyakit zoonosis, daging tetap bisa dikonsumsi dengan cara dimasak sampai matang. Tapi sebagai antisipasi kita harus hindari konsumsi jeroan dan kepala karena virus itu penyebarannya dengan air liur, lebih baik jeroan atau kepala dikubur," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Bantul, AKP louis menyatakan bahwa sesuai dengan perintah Kapolri, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran PMK.

"Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi PMK, baik itu di hewan ternak atau daging yang terkontaminasi PMK dapat lapor ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau menghubungi Polsek atau kantor polisi terdekat. Untuk kita kroscek, antisipasi apakah itu benar atau hoax," tandasnya. (nto)  

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved