Berita Kriminal

Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Berakhir, Nikahi Seorang Wanita dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Tersangka telah menipu seorang perempuan berinisial KH warga Peureulak Aceh Timur hingga korban mengalami kerugian

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
ilustrasi polisi gadungan 

"Tersangka diamankan dari rumah mertuanya di wilayah Peureulak," ungkap AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, Selasa (17/5/2022).

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada 2008 tersangka pernah melakukan Tindak Pidana Penipuan uang palsu.

Sementara itu di tahun 2019 pernah juga melakukan tindak pidana penipuan dan menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan di LP Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit HP Android, satu unit HP Nokia, satu potong baju kemeja warna putih.

Kemudian satu celana kain panjang warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah dasi warna hitam, satu buah bet atas nama tersangka dan sepasang sepatu merk kloper.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun," jelas AKP Miftahuda. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Terungkap Setelah Menikahi Korbannya & Tinggal di Rumah Mertua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved