Berita Sleman Hari Ini

Penggunaan Masker Diperlonggar, Bupati Sleman Masih Tunggu Kebijakan Gubernur 

Bupati Sleman akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan tidak menggunakan masker ketika berada di luar ruangan tidak padat orang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
dok. Tribun Jogja
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan tidak menggunakan masker ketika berada di luar ruangan tidak padat orang.

Namun demikian, hingga kini pihaknya mengaku masih akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemda DIY. 

"Saya (masih) menunggu kebijakan dari Pak Gubernur dulu. Prinsipnya, sleman mengikuti," kata Kustini dihubungi Selasa (17/5/2022). 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Lepas Masker, Ini Respon BPBD DIY

Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.

Sedangkan, masyarakat yang sedang berada di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker.

Selain itu, lansia dan orang dengan komorbid juga tetap disarankan memakai masker .

Pernyataan itu, disampaikan Presiden dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (17/5/2022).

Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin landai.

Saat ini, jika melihat penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman maupun DIY angkanya sudah cukup landai.

Penambahan pasien tiap harinya berkisar antara 1 hingga 5 pasien. 

Hingga saat ini, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal pandemi hingga 16 Mei 2022 di Kabupaten Sleman totalnya sebanyak 78.894 orang.

Baca juga: Jokowi Izinkan Warga Tak Gunakan Masker di Luar Ruangan, Pemda DIY Siap Ikuti Kebijakan Pusat

Dari jumlah tersebut, 76.183 sembuh dan 33 pasien masih menjalani perawatan.

Sementara 2.678 meninggal dunia. 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama menyampaikan, jika memang kelonggaran melepas masker di luar ruangan sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat maka pihaknya yang ada di daerah harus mengamankan kebijakan tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved