Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogya Siap Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, Satgas: Perhatikan Batasannya
Pemkot Yogyakarta akhirnya mengizinkan warga masyarakat, untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta akhirnya mengizinkan warga masyarakat, untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Hal itu, selaras dengan pelonggaran dari pemerintah pusat, yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5/2022).
"Ya, kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah, kita juga akan menerapkan, untuk membuka masker di area terbuka," tandas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta , Heroe Poerwadi .
Tetapi, ia tetap mewanti-wanti masyarakat, terkait batasan-batasan dari pelonggaran tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Lepas Masker, Ini Respon BPBD DIY
Misalnya, saat beraktivitas outdoor, mereka yang masuk kategori rentan terhadap paparan Covid-19 , tetap diminta bermasker.
"Perhatikan batasan-batasannya. Bagi yang sudah lansia dan yang punya komorbid, diminta tetap memakai masker. Begitu juga bagi yang sedang batuk dan pilek," terangnya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menyampaikan, meski pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran, pihaknya tidak mempermasalahkan seandainya ada warga yang masih ingin bermasker demi kenyamanan diri.
"Kan sudah diizinkan tidak menggunakan masker di area terbuka. Tapi, yang merasa nyaman pakai masker lebih baik tetap dipergunakan, itu lebih baik," katanya.
"Dan harus diingat, di area tertutup, kemudian kendaraan umum, masyarakat tetap harus menggunakan masker," pungkas Wawali. ( Tribunjogja.com )