Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Bantul Usul Pemda DIY Berikan Uang Kompensasi bagi Warga Terdampak TPST Piyungan
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, meminta Pemda DIY untuk memberikan uang kompensasi kepada warga terdampak TPST Piyungan.
Penulis: Agus Wahyu | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sudah dibuka lagi, setelah hampir sepekan jalan menuju TPST diblokade warga.
TPST Piyungan kembali dibuka setelah Pemda DIY menerima audensi perwakilan warga sekitar lokasi TPST.
Setelah kembali dibuka, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, meminta Pemda DIY untuk memberikan uang kompensasi kepada warga terdampak TPST Piyungan.
Menurutnya, kompensasi itu sebagai pengganti kerugian yang dialami warga selama ini berupa tercemarnya lingkungan hidup mereka.
“Masyarakat terdampak di sekitar TPST selayaknya diberi kompensasi,” ucap Bupati Abdul Halim, Rabu (11/5/2022).
Menurut Halim, kewajiban memberikan kompensasi itu menjadi tanggung jawab Pemda DIY.
Sebab, pengelolaan TPA Regional Piyungan berada di bawah Pemda DIY.
“TPST Piyungan itu di bawah otoritas Pemda DIY, pastinya yang berwenang untuk mengatur adalah Pemda
DIY,” lanjutnya.
Baca juga: PPDB 2022/2023, Bupati Bantul Ingin Siswa Berprestasi Tersebar Merata di Semua Sekolah
Baca juga: Bupati Halim Berpesan ASN Jangan Cepat Berpuas Diri
Karena itu, Halim juga mendorong agar Pemda DIY mengelola sampah di TPST Regional Piyungan dengan metode yang ramah lingkungan.
Misalnya, lindi (cairan sampah) dari TPST tak sampai mencemari lahan persawahan warga.
“Dengan begitu, dampak negatif yang dialami warga akibat adanya TPST Piyungan bisa diminimalkan. Saya juga mendorong agar TPST Regional Piyungan mesti dianggap sebagai penampungan sementara. Jangka panjang kedepan pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan mesti berbasis pada pemilahan sejak di rumah tangga, sehingga permasalahan sampah sudah selesai maksimal di tingkat kelurahan,” lontarnya.
“Bisa menggunakan teknologi tinggi insinerator, dimana sampah itu dibakar kemudian dijadikan pembangkit listrik tenaga sampah,” sambung Halim. (Tribunjogja)