Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Usulkan 6 Calon Penjabat Walkot Yogya dan Bupati Kulon Progo, Sri Sultan HB X Enggan Sebut Nama 

Pemda DIY mengusulkan enam calon nama penjabat (Pj) untuk mengisi kursi Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta . 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY mengusulkan enam calon nama penjabat (Pj) untuk mengisi kursi Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Hal ini dilakukan menyusul masa jabatan keduanya yang akan habis pada 22 Mei 2022 mendatang karena pemerintah memutuskan untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak pada November 2024. 

"Ada tiga (calon dari tiap daerah) penjabat," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Jumat (13/5/2022). 

Meski sudah menyiapkan enam calon nama Pj bupati dan wali kota, Sultan enggan membeberkan nama-nama mereka. 

Pemda masih menunggu kepastian nama-nama yang akan ditunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Baca juga: Suhu Politik Kota Yogya Masih Adem Ayem, Peta Persaingan Pilkada 2024 Belum Tampak

Raja Keraton Yogyakarta ini memastikan bahwa penjabat bupati dan walikota adalah setingkat kepala dinas. 

Termasuk  asisten setda DIY maupun staf ahli gubernur di lingkungan Pemda DIY

Sri Sultan juga enggan memberikan pesan khusus kepada mereka yang akan dilantik nantinya. 

Ayah lima puteri ini memilih untuk menunggu kepastian dari pemerintah pusat. 

"Aku ora iso nyebutke jenenge (tidak bisa menyebut nama), belum keluar namanya. Pj ya pokoknya (golongan) tingkat satu, bisa asisten bisa kepala dinas," ujar Sri Sultan. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, Pemda DIY sebelumnya telah menggelar proses seleksi untuk memilih calon Pj Kepala Daerah. 

Dari proses tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya memilih enam nama untuk kemudian diusulkan ke Kemendagri. 

Selanjutnya, Kemendagri akan melakukan penetapan terkait siapa yang akan menjadi penjabat baik wali kota maupun bupati melalui keputusan Mendagri.

Setelah SK Mendagri turun barulah diadakan pelantikan Pj Bupati atau Wali Kota yang rencananya bakal digelar pada 22 Mei 2022 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta . 

Baca juga: Begini Persiapan KPU Kulon Progo Menuju Pilkada 2024

"Sekarang ini masih menunggu rekomendasi atau persetujuan terhadap usulan yang sudah kita ajukan ke Kemendagri," terang Aji. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved