Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Usulkan 6 Calon Penjabat Walkot Yogya dan Bupati Kulon Progo, Sri Sultan HB X Enggan Sebut Nama
Pemda DIY mengusulkan enam calon nama penjabat (Pj) untuk mengisi kursi Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta .
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Aji menjelaskan, keenam orang tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dengan golongan pangkat minimal IV b yang memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.
"Ada enam orang, masing-masing tiga untuk tiap kabupaten/kota, tidak usah disebutkan. Bisa asisten, bisa kepala dinas, bisa kepala badan, kepala biro. Kalau sudah jadi saja tak sebutkan," terangnya.
Penjabat Kepala Daerah akan menjabat selama satu tahun dan dapat ditunjuk kembali apabila memiliki kinerja yang bagus.
Gubernur DIY bisa juga melakukan pengusulan ulang jika masa jabatannya telah habis.
"Setahun (menjabat) lalu satu tahun lagi ada pelantikan lagi. Bisa ganti. Tergantung nanti pak gubernur mengajukan ke Kemendagri. Prosesnya sama yang satu tahun berikutnya," terangnya. ( Tribunjogja.com )