Satgasda Pangan Polda DIY Bakal Lakukan Pengawasan Perdagangan Hewan Ternak yang Keluar Masuk
Polda DIY telah menyiapkan personil yang sesuai dengan kompetensinya, untuk turut serta dalam menangani permasalahan tersebut
TRIBUNJOGJA.COM - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas di wilayah Provinsi Jawa Timur, Satgasda Pangan Polda DIY bergerak cepat dengan melaksanakan langkah-langkah dengan satuan fungsi terkait sebagai antisipasi penyebaran PMK hewan Ruminansia di Wilayah DIY.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu, S.I.K., M.Si., selaku Kepala Satgasda Pangan kepada pewarta menyampaikan Polda DIY melalui fungsi Bhabinkamtibmas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pendampingan terhadap instansi terkait dalam mengantisipasi penyebaran PMK.
Menanggapi telah ditemukannya PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Boyolali dan Klaten Jawa Tengah, Kombes Pol Roberto menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengawasan dengan penyekatan perdagangan hewan ternak keluar masuk wilayah DIY.
"Jika memang harus dilakukan penyekatan maka kita akan koordinasikan dengan dinas terkait ujarnya," Jumat (13/5/2022).
Sementara itu, drh. Agung Ludiro dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. DIY menyampaikan penyakit mulut dan kuku adalah jenis penyakit menular pada sapi, kerbau, babi, rusa, dan hewan berkuku genap lainnya tersebut tidak membahayakan pada manusia, sehingga daging dan susu tetap aman untuk dikonsumsi dengan penanganan dan pemasakan yang benar.
"Daging dan susunya masih aman untuk dikonsumsi, namun manusia bisa menjadi carier pembawa penyakit kepada hewan ternaknya," ucapnya.
Dirinya berpesan bila ada gejala terhadap hewan ternaknya, diharapkan peternak segera melaporkannya ke Puskeswan atau anggota Bhabinkatibmas di Desanya.
Secara umum, PMK menimbulkan beberapa gejala klinis yang sama. Berikut di antaranya:
- kepincangan;
- air liur berlebih atau berbusa;
- pembengkakan kelenjar submandibular;
- lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak, dan puting;
- hewan terlihat lemah;
- sering berbaring;
- demam hingga 41 derajat Celcius.
"Akan tetapi, pada masing-masing hewan, gejala klinis akan memiliki perbedaan satu sama lain," jelasnya.
Kepada Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto S.I.K., M.Sc., menambahkan, dari keterangan informasi yang telah dihimpun saat ini di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta belum ditemukan penyebaran wabah PMK terhadap hewan Ruminansia.
"Sampai hari ini, baik dari BPSDMP DIY maupun dari anggota Bhabinkamtibmas belum ada temuan kasus yang menyerupai ciri-ciri ternak yang mengalami gangguan PMK," ujarnya.
Disamping itu, Polda DIY telah menyiapkan personel yang sesuai dengan kompetensinya, untuk turut serta dalam menangani permasalahan tersebut.
"Kami juga mempunyai empat orang dokter hewan yang terdiri dari 3 orang Polri dan satu orang ASN, yang akan membantu pemeriksaan kesehatan hewan bersama dengan dinas terkait," katanya. (*)
