Berita Kota Yogya Hari Ini
Kotabaru Bakal Jadi Kawasan untuk Skuter Listrik
Terkait kapan skuter listrik bisa beroperasi di Kotabaru, Pemkot Yogyakarta menunggu kesiapan dari pengelola.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta bakal memfasilitasi skuter listrik untuk bisa beroperasi di Kota Yogyakarta .
Setelah Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 551/4671, skuter listrik tidak boleh beroperasi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta , Heroe Poerwadi mengatakan dari masukan pelaku pariwisata, skuter listrik menjadi satu di antara daya tarik bagi wisatawan.
Sehingga pihaknya bakal memfasilitasi pengelola skuter listrik beroperasi.
Baca juga: Satpol PP DIY Sita 18 Skuter Listrik yang Nekat Beroperasi di Kawasan Malioboro
"Kemarin itu ketika skuter listrik tidak boleh beroperasi, Dishub dan tim Pemkot langsung mencari alternatif lokasi, yang masih memungkinkan," katanya, Jumat (13/05/2022).
Lokasi yang paling memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi adalah kawasan Kotabaru.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengelola skuter. Ia meminta agar pengelola skuter memperbaiki sarana dan prasarana.
Tujuannya agar pengguna skuter aman dan nyaman selama berwisata.
Terkait kapan skuter listrik bisa beroperasi di Kotabaru, ia menyebut menunggu kesiapan dari pengelola.
"Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan pengelola untuk memperbaiki sarana dan prasarana. Kotabaru dipilih karena memang menjadi kawasan yang paling memungkinkan untuk skuter listrik . Kami tunggu kesiapan dari pengelola skuter listrik ,"ujarnya. ( Tribunjogja.com )