Berita Kriminal
Berita Kriminal : Polda DIY Periksa 4 Saksi dalam Kasus Penusukan di Seturan
Hingga saat ini, rekaman CCTV di seputar lokasi kejadian sedang didalami dan 4 orang saksi telah diperiksa.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY tengah memburu dan berupaya menangkap para pelaku aksi penusukan yang terjadi pada Minggu (8/5/2022) dini hari di simpang empat jalan selokan Mataram, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman yang menyebabkan dua pemuda meninggal dunia.
Hingga saat ini, rekaman CCTV di seputar lokasi kejadian sedang didalami dan 4 orang saksi telah diperiksa.
Polisi pun mengaku telah mengantongi titik terang.
"Ada beberapa titik terang yang kami dapatkan terkait penyelidikan kasus ini. Kami akan mengejar pelakunya," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Kasus penusukan tersebut, dugaan sementara dipicu karena selisih paham.
Ade menceritakan, kelompok korban dan kelompok pelaku awalnya datang dari dua arah berbeda.
Mereka bertemu di persimpangan jalan seputar lokasi kejadian.
Saat melintas dini hari itu, kedua kelompok tidak ada yang mau mengalah hingga akhirnya terjadi cekcok, kejar mengejar dan penganiayaan dengan senjata tajam.
Dalam kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia. Masing-masing berinisial TIP (29) warga Bangka Belitung dan DS (22) warga Pematang Siantar Sumatera Utara.
TIP meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit sementara DS menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit sekira pukul 04,50 WIB setelah kejadian.
Korban meninggal dunia diduga akibat kekerasan senjata tajam. Hal itu dikuatkan dengan adanya luka tusuk di bagian dada dan punggung.
Kelompok pelaku yang melakukan penusukan itu, diduga 4 sampai 5 orang dengan mengendarai tiga kendaraan roda dua.
Saat ini, Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan visum terhadap tubuh korban.
"Hasil visum dalam dan luar, belum keluar. Diduga (korban meninggal) akibat kekerasan Sajam," kata Ade.
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat secara langsung kejadian tersebut agar dapat memberikan informasi ke kepolisian di saluran 110 maupun akun media sosial milik Polda DIY.
"Apabila ada yang melihat langsung kejadian. Kami berharap masyarakat tidak takut, memberikan informasi kepada kami," tuturnya.(*)