Kecelakaan Tanjakan Bibis, Mobil Masuk Jurang Rusak Parah 4 Penumpangnya Luka Lecet

Satu unit mobil pick up terbalik di jalan raya gesing atau lebih dikenal kawasan tanjakan bibis tepatnya di Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
) Kondisi mobil pick up carry dengan nomor polisi AB 8128 HC yang terperosok ke jurang sedalam 50 meter usai terlibat laka lantas tunggal di kawasan tanjakan Bibis, Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (26/4/2022). 

 

4. KA Argo Dwipangga relasi Solobalapan - Gambir, lambat 15 menit

 

5. KA Talsaka relasi Yogyakarta - Gambir, lambat 8 menit

 

6. KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar, lambat 8 menit

 

Atas keterlambatan ini, KAI Daop 6 memohon maaf kepada pengguna kasa kereta api.

 

"Banyak kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan ceroboh pengguna jalan raya saat melintas di perlintasan sebidang.

Seperti kejadian hari ini ketika dump truck menabrak KA Lodaya di PJL 720 yang merupakan perlintasan sebidang yang dijaga sehingga terseret ke PJL 719.

Akibatnya roda truk menyangkut di lokomotif dan menyebabkan kerusakan sarana, prasarana, dan kelambatan perjalanan kereta api," beber Supriyanto.

 

Supriyanto menegaskan bahwa kejadian ini akan diusut untuk penindakan lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggungjawab karena mengakibatkan berbagai kerugian.

 

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Aturannya sudah jelas dalam UU 23 tahun 2007 atau dalam PM Kemenhub No 94 Tahun 2018.
Untuk itu, semua pihak harus bersama-sama berperan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang termasuk masyarakat pengguna jalan," tutup Supriyanto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved