4 Tersangka Ledakan Mercon di Sleman Terancam Pidana Maksimal 20 Tahun Penjara

Mereka disangkakan telah melanggar UU Darurat nomor 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah yang ambruk diduga karena ledakan petasan, Jumat (22/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Empat orang remaja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan mercon yang menghancurkan rumah di Dusun Plosokuning V, Kalurahan Minomartani, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Keempat pelaku masing-masing berinisial ADS, MDA, FI dan EOP.

Semuanya adalah warga Minomartani, Sleman.

Rumah di Plosokuning V, Minomartani, yang ambruk akibat ledakan petasan
Rumah di Plosokuning V, Minomartani, yang ambruk akibat ledakan petasan (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Mereka disangkakan telah melanggar UU Darurat nomor 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

"Mereka diduga membeli, menyimpan, meracik bahan-bahan berbahaya, yang akhirnya meledak. Menimbulkan kerugian sebuah rumah," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, Senin (25/4/2022). 

Sebagaimana diketahui, Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti sisa bahan-bahan peledak berbahaya.

Dalam perkara ledakan tersebut, disebutkan Ade, ada dua mercon dalam ukuran besar. Masing-masing seberat 1 kilogram.

Kemudian 3 renteng berisi 20-25 mercon. Kertas bahan pembuat mercon. Belerang, mercon roman candle, black-powder, sumbu dan aluminium powder.

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah yang ambruk diduga karena ledakan petasan, Jumat (22/4/2022)
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah yang ambruk diduga karena ledakan petasan, Jumat (22/4/2022) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Bahan-bahan berbahaya yang digunakan untuk membuat mercon itu dibeli dari toko online yang berbeda. 

Mercon berukuran jumbo tersebut, oleh para pelaku, rencananya akan diledakkan saat perayaan Lebaran.

Ade mengaku prihatin. Sebab, hari Lebaran seharusnya digunakan untuk bersilaturahmi. Tetapi justru akan digunakan untuk meledakkan mercon.

Karenanya, dalam kesempatan itu, Ia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membuat mercon, karena dampaknya berbahaya. 

"Rumah saja bisa rusak, apalagi kena tubuh manusia," ujar Ade. Pihkanya mengaku akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. 

Diketahui sebelumnya, satu rumah di Dusun Plosokuning V, tepatnya di RT 22, RW 09, Minomartani, Kapanewon Ngaglik runtuh diduga karena ledakan bahan bubuk petasan, Jumat (22/4/2022) pagi.

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah yang ambruk diduga karena ledakan petasan, Jumat (22/4/2022)
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah yang ambruk diduga karena ledakan petasan, Jumat (22/4/2022) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Akibat peristiwa itu, rumah rusak berat. Dahsyatnya ledakan juga mengakibatkan sejumlah rumah di sekelilingnya mengalami kerusakan ringan. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved