Ini Ancaman Bripka SAS Saat Minta Uang Damai Tilang Rp 2,2 Juta

Ia meminta uang damai tilang sebesar Rp 2,2 juta. Jika tidak, dirinya akan melakukan penahanan kepada pelanggar selama 14 hari

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
ist
Bripka SAS, oknum polisi yang meminta uang damai Rp 2,2 diamankan 
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved