Berita DI Yogyakarta Hari Ini
BBPOM Yogyakarta Temukan Puluhan Produk Pangan Ilegal, Kedaluwarsa, dan Rusak
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan ( BBPOM ) Yogyakarta , menemukan puluhan produk Pangan ilegal atau tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan ( BBPOM ) Yogyakarta , menemukan puluhan produk Pangan ilegal atau tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.
Kepala BPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati bersama jajarannya melakukan pengawasan Pangan menjelang ldulfitri 2022, di kawasan di DI Yogyakarta .
Pihaknya bekerjasama dengan lintas sektor terkait, pemeriksaan sarana distribusi dengan beberapa pasar modern meliputi supermarket, swalayan, toko dan pasar tradisional, untuk melakukan pengawasan tersebut.
Baca juga: Libur Lebaran, Bupati Klaten Instruksikan Mobil Dinas Dikandangkan di Kantor Masing-masing
"Hal itu telah kami lakukan sejak 28 Maret - 21 April 2022, karena kebutuhan masyarakat terkait dengan Pangan meningkat," kata Trikoranti, saat jumpa pers, Senin (25/4/2022) siang.
Pihaknya, telah memeriksa 99 sarana, dengan hasil 76 sarana telah memenuhi ketentuan BBPOM .
Namun, dikatakannya 23 sarana tidak memenuhi ketentuan BBPOM .
"Dan dari 23 yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, di antaranya adalah pangan rusak, kedaluwarsa, dan pangan tanpa izin atau ilegal," lanjutnya.
Sebanyak 96 produk Pangan yang ditemukannya berstatus kedaluwarsa.
Baca juga: Seorang Pria di Kulon Progo Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Pohon Nangka
Ucapnya, produk yang paling banyak kedaluwarsa, yakni produk pangan berkaleng.
Sementara itu, 83 produk pangan ditemukan rusak dan 36 produk ditemukan tanpa izin edar atau ilegal. (Nei)