Berita Kota Yogya Hari Ini
Lakukan Intensifikasi Pangan, BPOM Yogyakarta Temukan 25 Sarana Kadaluarsa dan Kemasan Rusak
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan di DIY selama bulan Ramadan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan di DIY selama bulan Ramadan.
Selain toko modern, ritel, swalayan, BPOM Yogyakarta juga menyasar pasar tradisional hingga pasar sore Ramadan.
Kepala BPOM Yogyakarta , Dra Trikoranti Mustikawati Apt mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan pangan di DIY.
Baca juga: BAZNAS Dorong Kebangkitan Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas Lewat Program Kita Jaga Usaha
Namun menjelang Idulfitri pihaknya meningkatkan pengawasan.
"Karena menjelang hari raya, baik Idulfitri maupun Natal, banyak sekali produk makanan yang beredar di pasaran. Sehingga kami melakukan intensifikasi pangan untuk memastikan produk pangan di DIY aman dan bermutu," katanya, Sabtu (23/04/2022).
Selama bulan Ramadan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pangan di 99 sarana di seluruh DIY.
Hasilnya 25 sarana tidak memenuhi syarat, dan 74 lainnya memenuhi syarat.
Dari pengecekan yang dia lakukan, beberapa sarana tidak memenuhi syarat karena kemasan rusak dan sudah kadaluarsa.
Baca juga: Sebanyak 1 Juta Wisatawan Diprediksi Kunjungi Sleman Selama Libur Lebaran
"Karena kemasan rusak dan kadaluarsa sehingga tidak memenuhi syarat. Kemarin langsung dimusnahkan. Kami menggandeng pihak lain, lintas sektor untuk melakukan pengawasan," terangnya.
Selain toko dan pasar tradisional, pihaknya juga memanfaatkan mobil laboratorium BPOM untuk memeriksa kandungan obat berbahaya di pasar sore Ramadan.
Ada tujuh pasar sore Ramadan yang diperiksa. Dari 110 sampel yang diambil, hasilnya tidak ada kandungan bahan berbahaya.
"Ini harus kita apresiasi, karena masyarakat sudah sadar akan keamanan pangan. Dari sampel yang kita ambil semua memenuhi syarat, tidak ada kandungan berbahaya," imbuhnya. (maw)
Produk Unggulan Petani Kota Yogyakarta Bakal Terintegrasi dalam Satu Merk |
![]() |
---|
Damkarmat Kota Yogyakarta Kini Punya 'SiCakra', Siap Dukung Pemadaman Api di Permukiman Padat |
![]() |
---|
Paguyuban Skuter Listrik di Sumbu Filosofi Sambangi Balai Kota Yogyakarta untuk Negosiasi |
![]() |
---|
Pelaku dan Pemerhati Industri Tembakau di Yogyakarta Tolak Revisi PP No 109/2012 |
![]() |
---|
Sebanyak 206 Pejabat Fungsional Pemkot Yogyakarta Resmi Dilantik |
![]() |
---|