Berita Kriminal
Setelah Curi Televisi dan Mainan, Pencuri Ini Mengantuk dan Tertidur Pulas di Teras Rumah Korbannya
penantian AR malam itu begitu berat karena ia merasa mengantuk. Di luar rencana, AR justru tertidur di teras rumah yang dibobolnya itu.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Aksi pencurian yang dilakukan oleh AR (38) gagal total. Penyebabnya, AR yang telah berhasil menggondol televisi dari rumah korban, justru tertidur pulas di teras rumah tersebut.
AR sebelumnya mencongkel pintu rumah korban di Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Ia lantas mencuri televisi dan mainan di rumah tersebut. Begitu keluar, ia belum bisa kabur tetapi menunggu rekan komplotannya yang akan menjemput.
Tampaknya penantian AR malam itu begitu berat karena ia merasa mengantuk. Di luar rencana, AR justru tertidur di teras rumah yang dibobolnya itu.
Warga sekitar pun menemukannya dan curiga.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, AR dicurigai lantaran tidak dikenal dan tertidur pulas di sebuah rumah yang sedang ditinggal penghuninya.
Warga curiga AR telah membobol rumah tersebut.
Pencurian itu dilakukan AR (38) di rumah seorang warga di Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Kamis (21/4/2022) dini hari.
Disebutkan AR ditangkap warga saat tertidur karena menunggu rekannya yang hendak menjemputnya di rumah yang telah dibobol.
"Warga lalu berinisiatif mengamankan pelaku dan melapor ke Polres Lampung Tengah," kata Doffie, dalam pers rilis, Jumat (22/4/2022).
Saat diperiksa, AR mengakui telah mencuri dua unit televisi dan satu mainan anak-anak dari rumah tersebut.
AR masuk dengan cara mencongkel pintu belakang rumah.
Dia tertidur di halaman rumah korban saat menunggu dijemput rekannya.
AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman tujuh tahun penjara.
Adapun identitas rekan AR telah diketahui dan sedang dalam pengejaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Setelah-Curi-Televisi-dan-Mainan-Pencuri-Ini-Mengantuk-dan-Tertidur-Pulas-di-Teras-Rumah-Korbannya.jpg)