Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Satpol PP DIY Sita 18 Skuter Listrik yang Nekat Beroperasi di Kawasan Malioboro
Usai dilakukan penyitaan, pemilik skuter listrik akan dipanggil kantor Satpol PP untuk pembinaan serta penandatanganan surat pernyataan tak mengulangi
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Selain itu, pelaku usaha skuter listrik merupakan warga sekitar. Pengelolaan usaha tersebut pun dilakukan warga lokal.
Akibat aturan dari Pemda DIY, maka banyak warga yang kehilangan pekerjaan.
“Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini (sirip Malioboro). Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja,” jelasnya. ( Tribunjogja.com )