Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Satpol PP DIY Sita 18 Skuter Listrik yang Nekat Beroperasi di Kawasan Malioboro

Usai dilakukan penyitaan, pemilik skuter listrik akan dipanggil kantor Satpol PP untuk pembinaan serta penandatanganan surat pernyataan tak mengulangi

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Jalan Malioboro 

Selain itu, pelaku usaha skuter listrik merupakan warga sekitar. Pengelolaan usaha tersebut pun dilakukan warga lokal.

Akibat aturan dari Pemda DIY, maka banyak warga yang kehilangan pekerjaan.

“Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini (sirip Malioboro). Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja,” jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved