Kisah Cinta Segitiga Kasatpol PP, Kepala Seksi dan Pengawai Dishub Berujung Maut

Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan, menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
via Tribuntimur
Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan, menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang. 

Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku berinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Kombes Budhi Haryanto sekaligus mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng mengungkap peran keempat tersangka.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.

Polisi Jadi Eksekutor

Seorang oknum polisi berinisial SL ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Najamuddin Sewang (33).

SL bertindak sebagai eksekutor atau pelaku pembunuhan terhadap Najamuddin.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya akan memproses oknum polisi SL sesuai hukum yang berlaku.

"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan dalam rilis pengungkapan kasus penembakan di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.

Kombes Pol Budhi Haryanto enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang anggota Bhayangkara.

"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan dengan hukum," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved