Polisi Tembak Mati Perampok Sadis di Lampung Lantaran Serang Petugas Pakai Pisau

Perampok berinisial MR (38) tersebut terpaksa ditembak oleh petugas lantaran melawan saat hendak diamankan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ist via tribunnews.com
Ilustrasi Penembakan 

"Setelah di depan pintu luar rumah, MR kembali meronta dan melarikan diri ke arah depan jalan raya," sambungnya.

Tak hanya itu, MR juga bahkan melakukan upaya penyerangan kepada polisi.

Tembakan peringatan yang dilepaskan oleh anggota pun tidak membuat MR berhenti melakukan aksinya.

"Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dan ia tetap berlari ke depan mengarah ke anggota serta sudah dirasa membahayakan, selanjutnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak badan tersangka hingga korban terjatuh," kata Ferdiansyah.

Tersangka lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, namun saat itu tutup.

"Akhirnya kami membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana dan setelah diperiksa tim medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur itu.

Baca juga: Awalnya Dikira Bunuh Diri, Ibu Muda di Pekalongan Dibunuh Suami Lalu Jasadnya Digantung

Baca juga: Begal Payudara Pura-pura Tanya Alamat, Korbannya Ternyata Sudah Banyak

MR Residivis Curat dan Rudapaksa

Salah satu pelaku perampokan yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (7/4/2022) lalu, merupakan residivis kasus yang sama dan juga kasus asusila.

"MR (38) yang meninggal ditembak itu, ternyata setelah kita cek, ia adalah residivis dalam beberapa kasus," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).

Menurut mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, kasus terakhir yang dilakukan MR yakni pada tahun 2016.

"Yang pasti, kasus yang terakhir, tersangka ini divonis 10 tahun dalam kasus curas disertai tidak asusila pada tahun 2016 di area hukum Polres Lampung Timur dengan Putusan vonis terlampir," jelasnya.

Selain dari itu, kata Ferdiansyah, kedua perampok lainnya saat ini sudah diamankan.

"Dua pelaku perampokan lainnya saat ini sudah di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

Pelaku Sandera Adik Korban

Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved