Berita Kriminal

Awalnya Dikira Bunuh Diri, Ibu Muda di Pekalongan Dibunuh Suami Lalu Jasadnya Digantung

Korban sebelumnya dikira meninggal akibat bunuh diri. Belakangan terungkap bahwa ia merupakan korban pembunuhan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
IST/Kompas.com
Ilustrasi korban pembunuhan 

TRIBUNJOGJA.COM - Misteri kematian seorang ibu muda bernama Nurmawati (35) akhirnya perlahan-lahan mulai terungkap. Warga Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan itu, sebelumnya dikira meninggal akibat bunuh diri. Belakangan terungkap bahwa ia merupakan korban pembunuhan.

Hal itu diperoleh setelah polisi berhasil menemukan sejumlah kejanggalan.

Kecurigaan pun mengarah pada M Soleh (35), suami korban, yang pertama kali menemukan korban.

Berasarkan bukti-bukti dan hasil oleh TKP, Polres Pekalongan Kota kemudian menetapkan suami korban sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nurmawati, pada Kamis (14/4) siang.

Anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Kradenan Gg 9, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Kradenan Gg 9, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. (IST / Tribun Jateng)

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP), penyidik merasa ada yang janggal. Penyidik merasa bahwa korban ini tidak bunuh diri, diduga dibunuh oleh seseorang. Selanjutnya, dari penyidik menghubungi pihak forensik dan jadi hasil forensik bahwa korban meninggal dunia karena tercekik," ungkap Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, kepada Tribun Jateng, Kamis sore.

Menurut Wahyu, fakta-fakta tersebut diperoleh petugas kepolisian di lapangan dan hasil dari pemeriksaan pada tubuh korban.

"Saya pastikan, korban tewas bukan karena gantung diri seperti pada awal disampaikan M Soleh pada polisi. Setelah kami dalami dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, korban meninggal dunia tercekik," ujar Wahyu.

Dia mengatakan, suami korban yang bernama M Soleh, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan motif tersangka membunuh istrinya, anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan dan olah TKP menunjukkan, di tubuh korban terdapat luka-luka, di antaranya di bagian leher, badan, dan kepala bagian belakang.

"Kami masih menunggu hasil dari forensik. Terkait luka ditubuh korban memang benar ada dua luka. Pertama jeratan pada leher dan kedua ada luka di bagian belakang. Keterangan dari tersangka, korban didorong hingga jatuh ke belakang," tambahnya.

Sebelumnya, Nurmawati ditemukan tewas, pada Selasa malam, dalam keadaan menggantung di rumahnya.

Korban ditemukan pertama kali oleh suaminya, M Soleh, yang kemudian menurunkan korban.

Soleh langsung meminta dua karyawanya untuk menghubungi keluarga besar korban di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Kejanggalan Mayat

Suciati (46), kakak ipar korban mengatakan, ada kejanggalan kematian adik iparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved