Polisi Tembak Mati Perampok Sadis di Lampung Lantaran Serang Petugas Pakai Pisau

Perampok berinisial MR (38) tersebut terpaksa ditembak oleh petugas lantaran melawan saat hendak diamankan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ist via tribunnews.com
Ilustrasi Penembakan 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Perampok sadis asal Lampung ditembak mati oleh aparat gabungan dari Polres Lampung Timur bersama Polsek Sekampung Udik.

Perampok berinisial MR (38) tersebut terpaksa ditembak oleh petugas lantaran melawan saat hendak diamankan.

MR menyerang petugas dengan menggunakan pisau.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit, pelaku akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di  (RSUD) Sukadana.

Dalam penangkapan pelaku perampokan ini, polisi juga berhasil menangkap dua rekan MR yakni SP (24) dan HR (49).

Ketiga pelaku perampokan tersebut diamankan secara bersamaan pada Kamis (14/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak diamankan petugas.

"Pelaku ini sambil menyerang petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang diambil dari balik badannya," kata mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, Jumat (15/4/2022).

Penangkapan terhadap ketiga pelaku perampokan setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban Made, warga Sekampung Udik.

Setelah mengantongi informasi keberadaan para pelaku, tepatnya pada Kamis (14/4/2022) pukul 02.30 WIB, kepolisian meluncur ke lokasi para pelaku yang merupakan rumah dari salah satu pelaku.

"Team Tekab 308 Polres Lampung Timur, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku penadah hasil curian berupa satu unit HP Realmi C11 dan mengamankan dua pelaku yakni SP (24) dan HR (49)," ucap Ferdiansyah.

Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, akhirnya pelaku dengan inisial MR (38) diketahui keberadaannya.

"Selanjutnya Team menangkap Pelaku MR di kediamannya, di Kecamatan Sekampung Udik," jelasnya.

Namun, saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan ke aparat.

"Sewaktu pelaku akan diamankan, pelaku berusaha meronta dan kabur akan tetapi kami (polisi) tetap tarik pelaku ke arah pintu keluar rumah," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved