Cara Menghitung Masa Subur Setelah Haid untuk Mengontrol Kehamilan

Siklus menstruasi atau jarak menstruasi terakhir dengan haid pertama wanita rata-rata berkisar 28 sampai 32 hari.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
ist
Ilustrasi kalender masa subur 

Tribunjogja.com - Bagi wanita yang sudah menikah, penting untuk mengetahui kapan masa subur setelah menstruasi.

Mengetahui masa subur bisa mendukung program kehamilan. Di masa subur yang berlangsung singkat, peluang kehamilan bisa meningkat.

Pasangan yang berencana memiliki momongan perlu menandai masa subur agar klop dengan jadwal berhubungan seksual. 

Atau bagi Anda yang sudah punya anak, pengecekan masa subur juga bisa bermanfaat untuk mengontrol dan menghindari kehamilan yang tak diinginkan.

Melansir Medical News Today, perempuan paling subur pada satu atau dua hari saat ovulasi. Ovulasi terjadi ketika indung telur (ovarium) melepaskan sel telur.

Namun, perempuan juga bisa hamil beberapa hari menjelang ovulasi (dalam masa subur).

Pasalnya, sperma dapat bertahan sampai lima hari di dalam tubuh wanita.

Cara menghitung masa subur

Siklus menstruasi atau jarak menstruasi terakhir dengan haid pertama wanita rata-rata berkisar 28 sampai 32 hari.

Melansir SehatQ, wanita dengan siklus haid teratur 28 hari dapat mudah menentukan masa subur setelah menstruasi. Masa subur terjadi sekitar hari ke-14 setelah hari terakhir haid.

Namun, tidak semua wanita punya siklus menstruasi 28 hari. Terkadang bisa lebih panjang atau cepat.

Baca juga: Normalkah Jika Miss V Keluar Lendir Putih Mirip Putih Telur?

Oleh karena itu, cara terbaik menentukan masa subur adalah menghitung atau cek masa subur setelah haid.

Para wanita hanya perlu mengingat awal haid terakhir dan lamanya siklus menstruasi tersebut.

Wanita biasanya mengalami masa subur pada hari ke-11 sampai hari ke-21 dalam siklus menstruasinya.

Misalkan, hari pertama menstruasi terakhir adalah 27 September 2019 dengan siklus 30 hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved