Berita Kriminal
Kisah Ban Mobil Pencuri Sapi Bocor Kemudian Ditolong Polisi, TKP Sleman
Kepolisian Sektor (Polsek) Minggir masih memburu satu lagi pelaku pencurian dua sapi limousin di wilayah Sendangagung, Minggir, Kabupaten Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman - Kepolisian Sektor (Polsek) Minggir masih memburu satu lagi pelaku pencurian dua sapi limousin di wilayah Sendangagung, Minggir, Kabupaten Sleman.
Identitas pelaku sudah dikantongi petugas.

"Satu pelaku atas nama BS ini masih DPO. Ia berperan sebagai otak pencurian."
"Kami Sudah berkoordinasi dengan rekan Kepolisian dari Jawa Tengah untuk identifikasi pola hidup dari DPO ini," kata Kapolsek Minggir, AKP Noor Dwi Cahyanto, Selasa (12/4/2022).
BS melarikan diri saat hendak ditangkap ketika mobil yang digunakan untuk mengangkut dua sapi curian mengalami bocor ban di wilayah Seyegan.
Kini, Ia masih dalam pencarian pihak berwajib.
Sementara dua rekannya, SDT dan IS yang merupakan bapak dan anak kandung telah berhasil ditangkap.
Pelaku SDT disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sedangkan IS yang masih dibawah umur dikenakan wajib lapor.
Aksi pencurian dua ekor sapi limousin ini terjadi pada Jumat (8/4) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.
Kronologi kejadian, pada Jumat dinihari itu, pelaku SDT (48) warga Sendangagung, Minggir yang berdomisili di Salam, Magelang mengajak anaknya yang masih dibawah umur berinisial IS bertemu dengan BS di terminal Muntilan.
Mereka komplotan pencuri kemudian mengendarai mobil bak terbuka bergerak ke Sendangagung, Minggir di kandang sapi milik Antonius Sumantoro.
Sesampainya di lokasi, mobil diparkir di halaman belakang sekitar 50 meter dari kandang sapi yang akan dicuri.
Para pelaku lalu berbagi tugas.
"Tersangka BS turun dan bertugas mencuri dua sapi limousin. Sementara pelaku SDT dan IS memantau situasi dari bak belakang mobil," kata AKP Noor Dwi Cahyanto.