Polres Bantul Akan Beri Penghargaan dan SIM Gratis Warga yang Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Polres Bantul akan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang berhasil membantu kepolisian
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mengajak para warga untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan aksi kejahatan jahatan dan tawuran.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan pun mengapresiasi peran aktif warga yang selama ini juga turut membantu pihak kepolisian.
Di antaranya adalah saat menggagalkan aksi tawuran seperti di wilayah Banguntapan, Imogiri dan yang terbaru adalah di wilayah hukum Polsek Bantul.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah bentuk kerjasama antara warga dengan kepolisian
"Ini adalah bentuk kolaborasi pencegahan yang dilakukan oleh warga berkolaborasi dng pihak kepolisian ini yang kita harapkan," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Senin (11/4/2022).
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk aktif membantu polisi.
Jika di sekitar tempat tinggalnya ada aktivitas yang mencurigakan maka dapat segera menghubungi polsek untuk kita lakukan penggerebekan.
"Polres Bantul akan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang berhasil membantu kepolisian," ungkapnya.
"Selain itu akan diberikan SIM gratis kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi terkait tawuran atau kejahatan jalanan," imbuhnya.
Ihsan memaparkan bahwa SIM gratis tersebut tentunya sesuai kemampuan, jika warga mampunya hanya naik sepeda motor maka akan diberikan SIM C gratis, bukan SIM A.
"Kalau dia belum bisa naik mobil minta SIM A juga tidak mungkin," katanya.
Kapolres Bantul menambahkan bahwa proses pembuatan SIM akan tetap seperti biasa.
Namun pihaknya akan memberikan bantuan, melatih warga tersebut agar dapat lulus ujian SIM-nya.
"Yang kita gratiskan adalah biaya-biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang muncul dari proses penerbitan SIM. Nanti kita yang bayar," tandasnya.
"Kalau sudah punya SIM, kita lihat masa berlaku sampai kapan. Nanti ingatkan saya, saya kasih nomor HP, ingatkan saya kalau masa berlaku sudah mau habis, silakan ke kantor. Seperti itu," urainya.