Berita Kriminal Hari Ini
Remaja yang Bawa Sajam dan Diamuk Massa di Badran Yogyakarta Ternyata Baru Selesai Pesta Miras
Pada malam itu, ia baru saja selesai mengamen dan bergeser ke Jalan Kranggan bersama lima temannya untuk pesta miras.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
"Pada saat sampai di depan Universitas Janabadra,Badran, Jetis. Tiba- tiba ada warga yang meneriaki pelaku, kemudian pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut, sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan," ujarnya.
Setelah dihajar massa, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Jetis Kota Yogyakarta.
"Dia kami jerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancamannya 10 tahun penjara," terang dia.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan warga, pelaku mengalami luka-luka memar dan lecet pada pelipis kanan.
Selain itu kepala bagian belakang pelaku juga mengalami luka.
"Pengeroyokan yang dilakukan oleh warga Badran dimungkinkan karena pelaku membawa senjata tajam jenis sabit atau arit karena warga menduga BP pelaku kejahatan jalanan," ujar Timbul.
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak di Bawah Umur
Akibat luka yang diderita pelaku, ia sempat menjalani perawatan di RS Ludiro Husodo.
Pelaku juga sempat ditelanjangi oleh warga masyarakat saat mereka emosi.
Dari informasi kepolisian, orang tua BP juga sedang menjalani masa hukuman di salah satu lapas di Jakarta.
Pelaku diketahui sudah dua kali diamankan oleh anggota Polisi Polsek Jetis.
"Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan di Polsek Jetis," pungkasnya. (hda)