Berita Kriminal Hari Ini
Remaja yang Bawa Sajam dan Diamuk Massa di Badran Yogyakarta Ternyata Baru Selesai Pesta Miras
Pada malam itu, ia baru saja selesai mengamen dan bergeser ke Jalan Kranggan bersama lima temannya untuk pesta miras.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi kejahatan jalanan sedang marak terjadi di Kota Yogyakarta dan sekitarnya belakangan ini.
Terbaru Kamis (7/4/2022) malam, warga kampung Badran, Bumijo, Jetis, geger setelah seorang remaja berinisial BP (18) yang juga warga Badran membawa senjata tajam jenis sabit.
Karena aksi berkendara motor sambil membawa sabit dianggap meresahkan warga, BP sempat diamuk massa yang pada malam itu berjaga-jaga di kampung.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, berdasarkan keterangan saksi 1 insial N dan saksi 2 inisial Y pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WiB dua saksi itu melintas di Simpang 3 A Takrib, Bumijo Jetis.
Baca juga: Akses Jalan Antar Kecamatan di Pakis-Candimulyo Magelang Tertutup Longsor, 1 Orang Terluka
Ia melihat seseorang berjalan kaki menuju ke selatan Jl Tentara Rakyat Mataram, Bumijo dengan membawa senjata tajam jenis Sabit.
Saat itu saksi tetap melanjutkan perjalanan untuk pulang ke rumahnya.
Beberapa saat setelah saksi 1 dan 2 tiba di rumah terdengar suara gaduh dan teriakan.
"Kemudian setelah dicek ternyata ada seseorang yang sedang dikeroyok oleh warga Badran Bumijo Jetis, dan ternyata orang tersebut yang dilihat oleh saksi di simpang 3 A Takrib itu," kata Timbul.
Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, Timbul mengatakan bahwa sehari-hari ia merupakan pengamen di kawasan tugu Pal Putih.
Pada malam itu, ia baru saja selesai mengamen dan bergeser ke Jalan Kranggan bersama lima temannya untuk pesta miras.
Ditengah pesta miras itu, salah satu teman pelaku berinisial R curhat dengan BP bahwa ia merasa kesal dengan seseorang.
R kemudian mengajak BP untuk mencari orang yang dimaksud.
Dalam pencariannya itu, R dan BP membawa senjata tajam jenis celurit.
"Mereka mengincar seseorang bernama CM dengan menggunakan sepeda motor berkeliling rute Tugu-Bunderan Samsat - Simpang 4 pingit -Simpang 3 A Takrib," terang Timbul.
Sesampainya di Simpang 3 A Takrib, pelaku turun dari boncengan R dan berjalan ke selatan Jl. Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng sabit.
"Pada saat sampai di depan Universitas Janabadra,Badran, Jetis. Tiba- tiba ada warga yang meneriaki pelaku, kemudian pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut, sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan," ujarnya.
Setelah dihajar massa, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Jetis Kota Yogyakarta.
"Dia kami jerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancamannya 10 tahun penjara," terang dia.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan warga, pelaku mengalami luka-luka memar dan lecet pada pelipis kanan.
Selain itu kepala bagian belakang pelaku juga mengalami luka.
"Pengeroyokan yang dilakukan oleh warga Badran dimungkinkan karena pelaku membawa senjata tajam jenis sabit atau arit karena warga menduga BP pelaku kejahatan jalanan," ujar Timbul.
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak di Bawah Umur
Akibat luka yang diderita pelaku, ia sempat menjalani perawatan di RS Ludiro Husodo.
Pelaku juga sempat ditelanjangi oleh warga masyarakat saat mereka emosi.
Dari informasi kepolisian, orang tua BP juga sedang menjalani masa hukuman di salah satu lapas di Jakarta.
Pelaku diketahui sudah dua kali diamankan oleh anggota Polisi Polsek Jetis.
"Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan di Polsek Jetis," pungkasnya. (hda)