Headline
Jangan Abaikan Potensi Kejahatan Jalanan, Perang Sarung Hingga Keributan
“Jika ... melihat atau mengetahui aksi kejahatan jalanan apa pun bentuknya, agar segera menghubungi Call Center Polri via 110.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
"Karena masih anak-anak kita laksanakan pembinaan, kami minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi dan wajib lapor. Juga kita laksanakan penilangan karena mereka juga tidak dapat menunjukkan STNK dan kelengkapan motor juga kurang," jelas Ayom.
Terpisah, Kapolsek Kasihan, Kompol Anton Nugroho Wibowo menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi perihal pemotor yang terluka setelah dihantam kaca di Jalan Brawijaya Ring Road Selatan, Rabu (6/4) sekitar pukul 01.30. Namun demikian, belum bisa menyimpulkan bahwa itu adalah klitih. "Itu baru keterangan korban. Nah, saksi belum ada yang tahu jadi mungkin nunggu penyelidikan dulu, ya," ujarnya saat dihubungi Rabu (6/4/2022).
Kapolsek menjelaskan, dalam peristiwa itu personelnya telah membawa korban ke rumah sakit. Sejauh ini, informasi yang didapat adalah sebatas cerita dari korban, pihak kepolisian pun meminta korban untuk membuat laporan resmi agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga masih mencari barang bukti. Polisi menggali kronologi dari korban dan saksi-saksi untuk meruntutkan kronologi kejadian. "Kita mulai merunut dari apa yang dia ceritakan dulu. Kita cari titik mana dia berawal hingga terjadi (peristiwa) itu, nanti kan mengerucut seperti apa ceritanya," urai Anton.
Terkait banyak pengguna media sosial yang menginformasikan aksi klitih, Anton meminta masyarakat agar tidak gegabah dalam menarik kesimpulan dan asal mengunggahnya. Menurutnya, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut supaya diketahui apakah kasus itu kejahatan jalanan atau ada persoalan pribadi lainnya.
Sebelumnya, di Twitter beredar informasi ada seorang remaja yang diduga menjadi korban klitih di seputaran JEC, Banguntapan, pada 4 April kemarin. Terkait hal tersebut, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan pada Selasa (5/4) menyatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan kasus tersebut.
Di sisi lain, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan istilah klitih untuk setiap aksi kejahatan jalanan. "Kata klitih ini mohon tidak kita gunakan lagi, karena ini sudah salah kaprah," ucapnya.
Ade menjelaskan, klitih merupakan bahasa atau istilah lokal yang memiliki definisi jalan-jalan sore atau sekadar mencari angin sambil mengobrol. Namun, saat ini istilah klitih mengalami pergeseran makna yang mengarah ke aksi kejahatan jalanan. (rif/hda/nto)
Baca Tribun Jogja edisi Kamis 07 April 2022 halaman 01