Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Tunggu Instruksi Pusat Soal BLT Minyak Goreng
Pemerintah pusat berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat. Rencana ini bergulir sebagai
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.
Rencana ini bergulir sebagai imbas dari naiknya harga minyak goreng setelah kebijakan satu harga dicabut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asty Wijayanti mengatakan masih menunggu instruksi resmi.
Baca juga: Jasa Penukaran Uang Mulai Terlihat di Jalan Senopati Kota Yogyakarta
"Kami masih menunggu teknis pelaksanaannya seperti apa," kata Asty pada Rabu (06/04/2022).
Meski demikian, ia mengaku sudah mendapat informasi berkaitan dengan program BLT minyak goreng.
Termasuk nominal bantuan yang bisa didapatkan nantinya.
Menurut Asty, mengacu dari informasi tersebut, nominal BLT yang diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk 3 bulan yaitu April-Juni.
Namun hanya kelompok masyarakat tertentu yang berhak menerimanya.
"Sesuai pidato presiden yang berhak adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," jelasnya.
Berdasarkan data Dinsos-PPPA Gunungkidul, Asty mengatakan ada sebanyak 54.392 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Sedangkan BNPT mencapai 96.855 KPM.
Ia juga mengatakan ada keluarga yang menjadi penerima dua program ini.
Itu sebabnya pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait detail pelaksanaan penyaluran BLT minyak goreng.
"Nanti petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial (Kemensos) jadi acuannya," ujar Asty.
Baca juga: BERITA KRIMINAL: Warga Magelang Ditangkap karena Jual Bahan Peledak
Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga menyalurkan BLT bersumber dari Dana Desa. Program ini sudah berjalan sejak pandemi Covid-19 menerpa selama 2 tahun terakhir.