Berita Kriminal Hari Ini

Ini Berbagai Upaya yang Dilakukan Polres Kulon Progo dalam Memberantas Kejahatan Jalanan

Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kulon Progo dalam mengantisipasi kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kulon Progo dalam mengantisipasi kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. 

Mengingat mereka masih berstatus pelajar, pembinaan dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) maupun Balai Dikmen. 

Selain itu, pengawasan dilakukan hingga ke lingkungan masyarakat. 

Baca juga: Polres Magelang Amankan Barang Bukti 8 Kilogram Obat Mercon Siap Ledak

Kapolres Kulon Progo , AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pelajar yang terlibat tawuran akan dilakukan pembinaan selama 3 hari.

Meliputi pembinaan kedisiplinan, fisik dan mental, kewirausahaan.

Serta pembinaan konseling yang dilakukan oleh psikolog dari Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). 

Polres Kulon Progo bekerjasama dengan orangtua untuk memastikan anak-anaknya jam 22.00 WIB sudah di rumah.

Jaminannya, orangtua wajib mengirim foto kepada polisi dan guru.

Orangtua juga wajib mengantarkan dan menjemput anaknya di sekolah.

Sesampainya di sekolah, anak wajib absen di guru BK. Begitu juga saat pulang sekolah. 

"Sehingga anak yang terlibat tawuran tidak serta merta dilepas begitu saja," kata Fajarini, Rabu (6/3/2022). 

Ia melanjutkan, pengawasan yang dilakukan polres juga menyasar saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru.

Dengan melibatkan OSIS di setiap sekolah agar siswa baru tidak dilirik oleh seniornya yang diduga ikut geng dengan pelajar dari sekolah lain. 

Kapolres mengimbau kepada pihak sekolah agar tetap mengawasi kegiatan yang melibatkan alumni. 

"Tidak dilepas begitu saja. Tetap ada kontrol dari pihak sekolah," ucapnya. 

Selama Ramadan, polres juga menggelar patroli di jam-jam rawan. Mulai jelang buka puasa hingga sesudah salat subuh. 

Baca juga: Polsek Bantul Gagalkan Aksi Kelompok Remaja yang Ditengarai Akan Tawuran Perang Sarung

"Yang menjadi catatan kami pukul 02.00 WIB sampai waktunya sahur dimana menjadi jam rawan masyarakat bermainnya petasan hingga balapan liar. Hal ini juga menjadi sasaran kami patroli jelang sahur," terangnya. 

Fajarini berharap masyarakat bisa bersama-sama saling menjaga dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan.

Masyarakat dihimbau untuk berani lapor apabila melihat, mendengar atau mengalami tindak kriminal.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Kulon Progo, Irianta menambahkan di lingkungan masyarakat, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk KB) menguatkan kembali fungsi karangtaruna di RT masing-masing. 

Sehingga kegiatan anak di luar sekolah menjadi bagian yang bisa digarap bersama. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved