Vaksinasi Booster dan Swab Test Saat Puasa, Begini Penjelasan Dokter
Jumlah dosis vaksin COVID-19 sangat sedikit sehingga tidak bisa dianggap sebagai pengganti cairan tubuh yang hilang selama puasa.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
“Pemeriksaan swab PCR/antigen ini hanya mengusap hidung bagian dalam dan rongga mulut.
Tidak ada tambahan cairan ke tubuh yang diberikan pada aktivitas ini. Saya pikir, apabila perspektif ini yang dipakai, maka hal ini tidak membatalkan puasa,” ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan Fatwa MUI No. 23 tahun 2021 yang menyatakan bahwa pelaksanaan tes swab tidak membatalkan puasa dan umat Islam yang menjalankan puasa diperbolehkan untuk tes swab guna deteksi COVID-19.
Baca juga: Mudik Lebaran Boleh, Asalkan Vaksin Dosis 2 dan Booster
Diketahui pemerintah sudah mengumumkan bahwa vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk memperlonggar aturan mudik lebaran tahun ini.
Kendati begitu, protokol kesehatan sebaiknya tidak kendor dilakukan masyarakat. Terkait dengan situasi pandemi saat ini dr. Koko cenderung berpendapat bahwa, Indonesia tengah berada pada fase praendemi.
“Memang kondisi pra-endemi ini belum resmi, masih sebatas pendapat sebagian ahli yang mencoba melihat beberapa aspek termasuk aspek jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 yang sudah mulai stabil, fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah lebih siap untuk membantu pasien, dan cakupan vaksinasi Indonesia yang sudah semakin luas. Mungkin berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah berani mengambil langkah untuk melonggarkan pengetatan aktivitas masyarakat saat ini. Di sisi lain, hal ini diperlukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,” katanya. (*)