Headline
Mudik Lebaran Boleh, Asalkan Vaksin Dosis 2 dan Booster
"Kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi. Atau sudah mendapat booster"
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menggodog langkah-langkah masa transisi dari status pandemi Covid-19 menuju endemi.
Seiring sejalan, pemerintah juga tengah menimbang meniadakan larangan mudik Lebaran 2022.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.
Hanya pemerintah tengah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.
Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.
"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster," sambungnya.
Oleh karenanya, Muhadjir meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster.
"Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ujarnya.
Adapun pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji perizinan mudik di Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Untuk menentukan boleh atau tidak mudik Lebaran, kata Wiku, pemerintah perlu mempertimbangkan segala indikator penanganan Covid-19 terkendali.
Mulai cakupan vaksinasi hingga tingkat kematian akibat Covid-19 harus di angka yang rendah secara konsisten.
"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan covid bisa dikendalikan dengan memastikan cakup vaksin dan booster semakin tinggi, protokol kesehatan dijalankan displin oleh masyarakat," katanya.