Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Telah Mengidentifikasi Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gedongkuning yang Berujung Maut

Polisi belum mengungkap pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap pelajar berinisial D (18) pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com | Miftahul Huda
Polisi melakukan olah TKP penganiayaan di Jalan Gedongkuning, Senin (4/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi belum mengungkap pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap pelajar berinisial D (18) pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Meski demikian, pihak kepolisian telah memeriksa 11 saksi dan memelajari 9 rekaman kamera CCTV disekitar lokasi kejadian.

"Pelaku belum kami tangkap. Sekarang masih mempelajari 9 rekaman CCTV disekitar lokasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: BAP Kasus Meninggalnya Siswa SMA di Gedongkuning: Kubu Korban Mengejar, Pelaku Berbalik Ayunkan Gir

Baca juga: Ada 26 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong Magelang

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi, pelaku berjumlah lima orang.

Mereka mengendarai dua sepeda motor, dengan satu di antara mereka membawa gir yang diikat kain untuk melukai korban.

"Kami sudah mengidentifikasi pelaku. Mereka mengendarai sepeda motor jenis Nex dan Honda Vario," jelasnya.

Dari kejadian itu, Polisi mengimbau kepada orang tua supaya memantau dan mengawasi anak-anaknya.

Baca juga: Masih Ada 6.760 Kasus Aktif, DI Yogyakarta Kembali Terapkan PPKM Level 3 

Selain itu, pihaknya juga menekankan agar semua pihak berperan aktif untuk meminimalisir aksi kejahatan serupa. 

"Sementara dari kepolisian, kami terus melakukan operasi setiap malam. Razia itu rutin kami lakukan," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved