Residivis Asal Bandung Berulah di Pasar Giwangan Yogyakarta, Curi Dua HP dan Uang Rp300 Ribu

N mencuri barang berharga milik DN di pasar Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (21/3/2022).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi pelaku kriminal 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang residivis berinisial N (33) warga asli Nage, Bandung, Jawa Barat, kembali berulah di Kota Yogyakarta.

N mencuri barang berharga milik DN di pasar Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (21/3/2022).

Dalam menjalankan aksinya, N mencari kelemahan korbannya yang pada saat itu tampak kelelahan dan tertidur.

"Pada saat itu tersangka mencari peluang untuk mencuri barang ketika korban sedang tidur. Dan pada saat pelapor tidur pelapor menaruh handphone-nya di dada pelapor. Ketika pelapor bangun handphone milik pelapor sudah tidak ada," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Rajarja, Rabu (30/3/2022).

Saat dilakukan pengecekan kamera CCTV di tempat kejadian, terlihat jelas bahwa handphone korban telah diambil oleh N.

"Atas kejadian tersebut DN melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo guna penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Tak berselang lama, pihak kepolisian kemudian meringkus pelaku N yang masih berada di sekitar Umbulharjo.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti 1 handphone Oppo A3S warna merah, 1 Handphone Oppo F1S serta uang tunai senilai Rp300 ribu.

"Proses hukum masih berjalan sampai sekarang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved