Mantan Menkes Dokter Terawan Resmi Dipecat dari Keanggotaan IDI, Berikut Alasan dan Masalahnya

Tertulis di dalamnya, hal itu dikarenakan Dokter Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Biro Pers Sekretariat Presiden
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto 

 

Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.

Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.

Seperti dikutip dari laman instagram Epidemiolog Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 "Keputusan final masih dalam sidang khusus sidang khusus Muktamar," tulis Pandu.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Alasan Terawan Dipecat dari IDI, Dinilai Tak Beritikad Baik Sepanjang 2018-2022

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved