Berita Bantul Hari Ini
Sebanyak 1.700 Kader Posyandu di Bantul Ikuti Uji Kompetensi
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan uji kompetensi kader posyandu . Kegiatan yang menyasar 1.700 kader
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Sebanyak 1700 Kader Posyandu di Bantul Ikuti Uji Kompetensi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan uji kompetensi kader posyandu .
Kegiatan yang menyasar 1.700 kader ini dilaksanakan selama 12 hari kerja sejak Rabu (16/3/2022) kemarin hingga Kamis (31/3/2022) mendatang.
Ketua Tim Penggerak PKK Bantul, Emi Masruroh, menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memastikan bahwa para kader posyandu di Kabupaten Bantul dapat memiliki kompetensi seperti yang diharapkan.
Baca juga: KPPU Kanwil VII Yogyakarta Sambangi Distributor Minyak Goreng Curah Yang Masih Lakukan Praktik Tying
Mengingat apa yang mereka kerjakan selama ini di masyarakat adalah melakukan pendampingan, pemeriksaan dan lainya dari ibu hamil, anak balita dan lansia.
"Dan itu tentu saja membutuhkan ketelitian, kecermatan dan juga informasi yang benar atas kesehatan dari masyarakat di Kabupaten Bantul," ujarnya.
Ia menjelaskan, uji kompetensi ini diikuti oleh 1.700 kader posyandu yang ada di Kabupaten Bantul , di mana setiap setiap harinya ada 140 peserta yang menjalani uji kompetensi.
"Masing-masing peserta akan melakukan uji kompetensi dari tes tertulis hingga praktik dari awal hingga akhir hingga kita dapat betul-betul mengukur bagaimana kemampuan dari kader posyandu kita dalam melakukan perawatan pemeriksaan dan lain-lain bagi masyarakat Kabupaten Bantul," terangnya.
Sementara itu, Karjiyem, panitia penyelenggara dari Dinas Kesehatan Bantul, menjelaskan peserta uji kompetensi ini adalah satu orang kader dari masing-masing posyandu di 75 kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul.
Total peserta terdaftar mengikuti uji kompetensi adalah 1.700.
Beberapa kalurahan yang menjadi lokus penanganan stunting di Kabupaten Bantul, desa premium, dan beberapa kategori kalurahan yang lain mendapatkan kuota uji kompetensi kader yang lebih banyak.
Adapun tim penguji sendiri berasal dari bidang kesmas, bidang promkes dari puskesmas, nutrisionis dari puskesmas, serta dilibatkan pula pokja empat TP PKK Kabupaten Bantul.
Baca juga: Status Gunung Merapi Masih Tetap di Level 3 atau Siaga, Begini Penjelasan BPPTKG
Ia menjelaskan, peserta uji kompetensi akan melalui tiga tahapan, yakni ujian teori, ujian praktik, dan ujian konseling. Dalam ujian teori peserta akan mengerjakan sejumlah 10 soal. Untuk ujian praktek, peserta diminta untuk mengukur berat, tinggi, dan panjang badan.
Sementara pada tahapan ketiga, peserta akan diminta untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan kegiatan konseling. Dengan demikian, dalam sehari dilaksanakan enam sesi ujian.
"Dalam setiap tahapan tes terdapat standar kelulusan minimal yang harus dicapai oleh peserta uji kompetensi. Yang tidak lulus ada remidi, ada kuota 170 orang, harapannya semua bisa lulus tanpa harus remidi," ungkapnya. (nto)