Lebaran 2022
ATURAN Main Baru Pemerintah Saat Ramadan Hingga Mudik Lebaran 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid©19.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid-19. Satu di antaranya adalah ditiadakannya larangan mudik pada Lebaran 2022 ini.
"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan," kata Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.
"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," lanjut Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah tarawih secara berjemaah di masjid.
"Tetap dengan prokes" tegasnya.

Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022. Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19. Pemerintah juga pernah membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah di masjid.
Kendati memberi pelonggaran pada masyarakat, Jokowi tetap melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.
Jokowi mengatakan tren penularan kasus Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu terakhir.
Namun, ia meminta seluruh masyarakat tak mengendurkan penerapan protokol kesehatan.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk menggelar acara buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi.
Tanpa karantina
Selain itu, Presiden Joko Widodo menghapus kewajiban karantina di masa pandemi Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.
Kebijakan baru itu dibuat seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang makin membaik.