Lebaran 2022
ATURAN Main Baru Pemerintah Saat Ramadan Hingga Mudik Lebaran 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid©19.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara seluruh Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).
Namun, kata Jokowi, pelaku perjalanan yang baru tiba dari luar negeri tetap diharuskan melakukan tes usap PCR saat tiba di Tanah Air.
"Kalau tes PCR negatif, silakan langsung keluar dan bisa aktivitas. Kalau PCR positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19," imbuh Jokowi.
Sebelumnya penghapusan karantina bagi PPLN hanya berlaku di beberapa wilayah yakni Bali, Batam, dan Bintan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat di DPR menyebut aturan karantina bagi PPLN saat ini sudah tak relevan.
Pasalnya, transmisi kasus dari luar negeri saat ini relatif jauh lebih kecil dari transmisi penularan dari dalam negeri.
Budi mengatakan, karantina bagi PPLN relevan diterapkan jika ada temuan varian baru Covid-19. Sementara sejauh ini dia mengungkap bahwa Indonesia masih bertahan di tengah laju varian baru dari luar.
"Kayaknya kemarin kita tahan. Dan kalau kita kasus masih 0. Tapi kalau kita tinggi yang masuk dikit jadi karantina gak relevan," kata dia. (tribun network/den/dod)
Baca Tribun Jogja edisi Kamis 24 Maret 2022 halaman 01