Berita Sleman Hari Ini
Bupati Sleman Sebut Hilangnya Syarat Tes Antigen Bisa Dongkrak Kunjungan Wisata
Kustini Sri Purnomo menyebut penghilangan tes antigen atau PCR dari syarat perjalanan domestik berdampak positif pada sektor pariwisata.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo menyebut penghilangan tes antigen atau PCR dari syarat perjalanan domestik berdampak positif pada sektor pariwisata.
Menurut dia, syarat perjalanan yang semakin sederhana bisa mendongkrak jumlah kunjungan wisata.
Meski tidak menggunakan tes antigen atau PCR lagi, namun protokol kesehatan harus tetap ditegakkan.
Tujuannya menciptakan destinasi yang aman bagi wisatawan.
Baca juga: Dinpar Optimis Pariwisata Sleman Bangkit Lebih Baik Tahun 2022
"Kunjungan wisata akan membaik dengan dicabutnya tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan. Tetapi PeduliLindungi harus tetap diterapkan, Cita Mas Jajar juga harus tetap ditegakkan. Sehingga destinasi wisata ini aman untuk wisatawan," katanya, Rabu (23/03/2022).
Untuk memastikan Covid-19 terkendali, Pemerintah Kabupaten Sleman tengah menggencarkan vaksinasi .
Sentra vaksinasi didekatkan pada masyarakat melalui kalurahan.
Harapannya masyarakat mudah mengakses vaksin, sehingga capaian vaksinasi Sleman meningkat.
"Saat ini sedang kami gencarkan vaksinasi booster, satu kalurahan seribu vaksin.Alhamdulilah antusiasme masyarakat tinggi, ada yang satu kalurahan lebih dari seribu. Harapannya herd immunity bisa segera tercapai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono menjelaskan jumlah kunjungan wisata Sleman relatif rendah.
Kendati demikian jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tinggi.
Tahun 2019 PAD sektor pariwisata Sleman mencapai Rp260 miliar.
Setelah pandemi Covid-19 , PAD Sleman menjadi Rp117miliar tahun 2020.
Baca juga: PPKM Sleman Turun Level, Wabup Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Kemudian tahun 2021 sudah ada peningkatan menjadi Rp147miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemkab-Sleman-Kaji-Regulasi-Penggunaan-Skuter-Listrik-di-Tempat-Wisata.jpg)