Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Pasar Niten Wakili DIY dalam Lomba Pasar Pangan Aman, Bupati Abdul Halim Apresiasi BPOM
Bupati Abdul Halim mengucapkan terima kasih kepada BPOM yang telah melakukan uji sampel bahan pangan di Pasar Niten secara berkala.
Penulis: And | Editor: APS
TRIBUNJOGJA.COM– Pasar Niten di Kabupaten Bantul berhasil masuk dalam nominasi enam besar Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Merespons hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) yang telah mendampingi pengelola Pasar Niten secara berkala.
“Terima kasih (kepada BPOM) yang secara berkala melakukan uji sampel pangan yang dijual di Pasar Niten. Alhamdulillah sejak 2020 sudah tidak ditemukan bahan pangan berbahaya di pasar,” tutur Bupati Abdul Halim, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (22/3/2022).
Hal tersebut dikatakan Bupati Abdul Halim saat menyambut langsung tim penilai atau tim verifikasi Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dari BPOM yang datang ke Pasar Niten, Selasa.
Baca juga: Bupati Bantul Berharap Gelar Seni Budaya Yogyakarta di Jakarta Bisa Pulihkan Pariwisata Bantul
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk turut andil dalam mencegah peredaran bahan pangan berbahaya. Sebab, pasar merupakan salah satu pusat perekonomian dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Pasar harus menjadi Kawasan yang terlindungi dengan komoditas, transaksi, dan lokasi perdagangannya. Oleh karenanya, pemberdayaan komunitas pasar menjadi kunci untuk mewujudkan kondisi ideal,” tuturnya.
Orang nomor satu se-Kabupaten Bantul itu berpendapat bahwa komitmen pengendalian bahan pangan berbahaya harus dipegang teguh komunitas pasar, mulai dari pengelola, pekerja, pemasok, hingga masyarakat pasar.
“Saya harap seluruh komunitas pasar memiliki niat dan tekad yang sama untuk mencegah peredaran pangan dengan bahan berbahaya,” pesan Bupati Abdul Halim.
Baca juga: Uji Coba Penanaman Cabai Off Season di Lahan Pasir Berhasil, Bupati Bantul Apresiasi Petani
Ia pun menjelaskan bahwa kesehatan masyarakat menjadi perhatian nomor satu. Maka dari itu, aksi menjual bahan pangan yang berbahaya harus diproses secara hukum.
“Jangan sampai ada pedagang pasar yang terjerat hukum karena dengan sengaja membuat pangan dari bahan berbahaya. Ini harus dipahami oleh pedagang pasar tradisional kita,” terang Bupati Abdul Halim.

Dia pun berharap Pasar Niten yang berlokasi di Jalan Bantul Kilometer (Km) 5 itu bisa mendapatkan penilaian proporsional dari para penguji.
“Semoga (Pasar Niten) bisa mendapatkan penilaian proporsional dari hasil verifikasi lapangan dan mendapatkan prestasi terbaik,” harapnya.
Sebagai informasi, perhelatan Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas diselenggarakan langsung oleh BPOM.
Adapun Pasar Niten telah diintervensi oleh BPOM sejak 2013. Hasilnya, sejak 2020 tidak ditemukan bahan pangan dengan bahan berbahaya sama sekali.
Baca juga: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Rangkul Anak Muda dan Tokoh Agama untuk Perangi Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul turut serta menganggarkan replikasi pasar pangan aman di sejumlah pasar tradisional yang belum mendapatkan intervensi dari BPOM. Replikasi ini dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.