Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Viral Wingko Berjamur di Teras Malioboro: Sri Sultan HB X: Pedagang Harusnya Ngecek Dulu

Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X , PKL seharusnya rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi barang dagangannya.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Sri Sultan HB X 

"Saya sudah dapat infonya dan saya sangat menyayangkan kejadian itu karena juga dapat menimbulkan negatif campaign," terang Singgih.

"Ini pedagang membuat bumerang bagi diri mereka sendiri dan kalau viral seperti itu semua orang akan tahu," tambahnya.

Agar kejadian serupa tak terulang, pihaknya akan segera bertemu dengan perwakilan paguyuban pedagang yang berjualan di Teras Malioboro 1 maupun 2.

Selain melakukan pembinaan, nantinya harus ada kesepakatan terkait pemberian sanksi bagi pedagang yang melakukan pelanggaran.

Sanksi tersebut ditentukan oleh masing-masing paguyuban berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca juga: Sri Sultan HB X Desak Pemkot Yogya Selesaikan Regulasi Soal Otoped di Kawasan Malioboro

Sedangkan untuk pengawasannya juga diserahkan kepada paguyuban.

"Mungkin dengan kesepakatan antar pedagang. Kita fasilitasi paguyuban untuk menentukan kalau terjadi seperti itu lagi sanksinya apa? Misalnya bisa dilakukan kesepakatan pedagang itu harus tutup dua atau tiga hari," ujarnya.

Sebelumnya, langkah serupa juga pernah ditempuh untuk mengatasi fenomena nuthuk di mana pedagang memasang harga yang jauh dari kewajaran.

"Yang dulu lesehan nuthuk kan juga ada kesepakatan seperti itu. Kalau nuthuk lalu tidak boleh jualan kan itu efektif," sambungnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Sri Nurkyatsiwi menambahkan, pihaknya telah menegur pedagang yang menjual makanan tak layak konsumsi.

Siwi juga berjanji untuk melaksanakan inspeksi secara rutin terhadap produk yang diperjual belikan.

"Termasuk makanan kemasan, makanan olahan, pakaian dan lain-lain. Kita cek mutu dan standar," jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memasang papan pengumuman agar pembeli melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi untuk memastikan mutu barang dan harga. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved