Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Sri Sultan HB X Desak Pemkot Yogya Selesaikan Regulasi Soal Otoped di Kawasan Malioboro

Keberadaan persewaan skuter listrik semakin menjamur pasca pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di selasar Malioboro direlokasi.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi. Sejumlah wisatawan menggunakan otoped di trotoar sepanjang Malioboro, Minggu (20/3/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak pemerintah Kota Yogyakarta untuk segera merumuskan aturan mengenai keberadaan skuter listrik atau otoped di kawasan Malioboro .

Terlebih keberadaan persewaan skuter listrik semakin menjamur pasca pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di selasar Malioboro direlokasi.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku telah memberikan instruksi khusus kepada pemerintah kota terkait penyusunan regulasi tersebut.

"Saya mau lihat dulu keputusan Wali Kota koyo ngopo, yo yo yo tapi ra dadi-dadi (sudah diiyakan tapi tidak jadi-jadi)," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Senin (21/3/2022).

Tidak hanya skuter, becak motor atau bentor juga perlu mendapat penanganan khusus.

Baca juga: Persewaan Otoped di Malioboro Masih Marak, Sekda DIY: Jalur Khusus Otoped Bisa Jadi Opsi

Sebabnya, keberadaan bentor selama ini tidak memiliki aturan atau payung hukum yang jelas. 

Keberadaan becak dan andong juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda).

DIY Nomor 5 tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.

Sebelumnya Sri Sultan juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/2941 tentang Pemanfaatan Daerah Milik Jalan pada Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo.

Dalam SE tersebut, gubernur tidak memperkenankan penggunaan jenis kendaraan yang mengganggu mobilitas kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, dan pejalan kaki yang sudah diatur operasionalnya.

"Dari Perda itu kan saya hanya membina becak sama andong kok. Bentor atau skuter atau apa itu nggak boleh di Malioboro," tegas Sultan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved