Panglima TNI Ungkap Kejanggalan dalam Peristiwa Penyerangan Pos Koramil Gome, Ini Perintahnya
Panglima TNI mengakui bahwa yang melakukan penyerangan dan menewaskan tiga prajurit TNI adalah kelompok bersenjata di Papua.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Saat dilaksanakan pergantian jaga, kata dia, tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari KSTP.
Personel TNI Satgas Kodim YR 408/Sbh, kata dia, kemudian melakukan tembakan balasan.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, terdapat korban dua orang personel Satgas Kodim YR 408/Sbh terkena tembakan yaitu Serda Rizal luka tembak di bagian pinggang dan Pratu Tuppal Baraza luka tembak di perut bagian bawah.
Akibat tertembak oleh gerombolan KST, kata Aqsha, kemudian kedua Prajurit TNI tersebut dievakuasi menuju Puskesmas Ilaga dengan menggunakan kendaraan.
Prajurit TNI Serda Rizal, lanjut Aqsha, meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Puskesmas Ilaga.
Baca juga: Amarah Kepala Suku Besar Puncak pada KKB: Mereka bukan Masyarakat Papua karena Tega Bunuh Sesama
Baca juga: Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Merespon Gugurnya 3 Prajurit TNI di Papua : Terus Kejar!
Kemudian setibanya di Puskesmas Ilaga, kata dia, korban Pratu Tuppal Baraza mendapat pertolongan pertama oleh Dokter Puskesmas Ilaga.
Namun setelah mendapat pertolongan dari Dokter Puskesmas, lanjut dia, Pratu Tuppal Baraza dinyatakan meninggal dunia.
Setelah dilaksanakan evakuasi, kata Aqsha, kembali terjadi penyerangan kembali oleh KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh.
Akibat penyerangan kembali ke Pos TNI, kata dia, dua personel atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful terkena tembakan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Illaga.
"Setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas," kata Aqsha. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Pos Koramil Gome Janggal, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos