Percepatan Vaksinasi Dosis Ketiga Kabupaten Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman secara konsisten berupaya untuk menekan angka penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman secara konsisten berupaya untuk menekan angka penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman. Salah satunya adalah dengan mengupayakan terciptanya herd community wilayah dengan percepatan vaksinasi dosisi ketiga.
Diharapkan herd community wilayah di Kabupaten Sleman akan semakin kuat sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman, terutama dalam waktu dekat kita akan menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Menindaklanjuti perubahan status menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) sejak tanggal 8 maret 2022, Pemerintah Kabupaten Sleman segera melakukan koordinasi dan evaluasi.
Dua hal yang menjadi concern adalah angka konfirmasi positif dan capaian vaksinasi booster di Kabupaten Sleman.
Angka konfirmasi positif yang tinggi di wilayah Kabupaten Sleman salah satunya disebabkan oleh gencarnya testing, tracing dan treatment (3T) yang di lakukan di wilayah Pemerintah Kabupaten Sleman, dengan 3T yang baik diharapkan mampu segera mengetahui cakupan penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman.
Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sleman sebenarnya cukup baik. Per tanggal 9 Maret 2022 Kabupaten Sleman sudah mencapai 99,4 persen dari target sasaran untuk Vaksinasi Covid-19 dosis 1 (pertama) dan 91,5 persen untuk vaksinasi covid-19 dosis ke 2 (kedua).
Namun untuk vaksinasi Covid-19 dosis ke 3 (ketiga) atau booster di Kabupaten Sleman baru tercapai 13,55 persen dari target sasaran. Masih rendahnya partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi covid 19 dosis ke 3 (ketiga) diantaranya disebabkan oleh aturan lama interval jeda vaksinasi setelah 6 bulan dari vaksinasi dosis ke dua dan masih terbatasnya sentra vaksinasi yang menyediakan vaksinasi dosis ketiga.
Dengan adanya surat edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.02.06/II/1180/2022 tgl 25 Februari 2022, terdapat perubahan interval jeda vaksinasi booster yang semula harus 6 bulan untuk masyarakat di atas 18 tahun, kini menjadi 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer (dosis 1 dan 2).
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Sleman untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.
Untuk mempercepat capaian vaksinasi booster, Pemerintah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kodim 0732/Sleman dan Polres Sleman akan melaksanakan Gerakan serentak vaksinasi booster. Gerakan serentak tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 27 maret 2022.
Pelaksanaan vaksinasi bertempat di 86 Kalurahan di Kabupaten Sleman, dengan target sasaran vaksinasi 1.000 orang untuk tiap Kalurahan.
Hal tersebut sebagai upaya lebih mendekatkan pelayanan sentra vaksinasi kepada masyarakat, harapannya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.
Upaya ini tentu saja tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari semua pihak, utamanya dukungan dari masyarakat.
Untuk itu saya menghimbau masyarakat yang belum mendapatkan vaksin covid-19 dosis ketiga dan telah memenuhi syarat untuk berbondong-bondong ke kalurahann masing-masing untuk mendapatkan vaksin booster. Ayo vaksin booster di Kalurahan sambut lebaran dengan aman! (*/rls/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Sleman-Kustini-Sri-Purnomo-vaksinasi.jpg)