Kulon Progo
Maling Kambing Beraksi Keliling Pakai Mobil, Ada Dua Kasus, TKP Kulon Progo
Sejak awal Maret hingga pertengan Maret 2022 ada dua kasus pencurian ternak dilaporkan ke polisi di wilayah Kulon Progo
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Sejak awal Maret hingga pertengan Maret 2022 ada dua kasus pencurian ternak dilaporkan ke polisi di wilayah Kulon Progo.
Kasus pencurian terakhir, pencuri membawa kabur tiga ekor kambing milik Supranto (57) warga Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten setempat, Minggu (13/3/2022).
Saat itu, pemilik kambing terbangun karena mendengar suara kambingnya seperti tercekik.
Korban lalu ke luar rumah dan melihat sebuah mobil di jalan sebelah rumahnya berjalan dari posisi berhenti.
Lantaran curiga Kemudian Supranto mengecek ke kandang kambing miliknya.
Benar saja, tiga ekor kambing terdiri dari dua ekor induk kambing betina dan seekor pejantan tak ada di kandangnya.
"Korban berlari ke arah jalan dan melihat mobil yang sempat dilihatnya telah menjauh dan menghilang di tikungan."
"Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,5 juta," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Minggu (13/3/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalibawang.
Menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, didapati tali plastik yang digunakan untuk mengikat pintu kandang kambing telah hilang.
Serta tali pengikat dua ekor kambing betina ditemukan terputus bekas sayatan benda tajam dan bagian pangkal tertinggal di kandang.
"Untuk pelaku pencurian, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
Kejadian Serupa
Pada awal Maret, kejadian serupa juga terjadi di wilayah Kulon Progo.
Empat ekor kambing jawa milik Maryoto (47) curi pada, Selasa (1/3/2022) dini hari.
Akibatnya, korban yang merupakan warga Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo menanggung kerugian hingga jutaan rupiah.
Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian pencurian kambing-kambing milik korban diketahui oleh saksi Suratinah (42).
Saat itu, dia mendengar suara anak kambing dari arah kandang. Kemudian ia mengecek ke sumber suara.
Dari situ, ia mengetahui empat ekor kambing milik Maryoto telah diambil oleh orang tak dikenal tanpa izin.
"Pada saat itu, dia hendak mengejar pelaku tapi tidak berani," ucapnya, Selasa (1/3/2022).
Selanjutnya, ia memberitahu kepada korban dan melaporkan ke Polsek Kokap.
Adapun kerugian ditafsir sekitar Rp 8 juta.
Menerima laporan itu, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian. Serta mengamankan barang bukti.
"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku," kata Jeffry. ( Tribunjogja.com )