Cerita Pilu Bocah Kembar di Pangandaran, Meninggal Bersamaan Ditabrak Rombongan Moge

Rombongan moge yang hendak menuju ke Pangandaran Jawa Barat menabrak bocah kembar hingga tewas

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Cerita Pilu Bocah Kembar di Pangandaran, Meninggal Bersamaan Ditabrak Rombongan Moge
Tribunjabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia.

 

Bripka Agus menjelaskan, motor Harley yang berwarna merah dengan pelat nomor D 1993 NA dibawa oleh Angga Permana Putra atau APP (40), warga Kota Cimahi.

 

Sedangkan, moge berpelat nomor B 6227 HOG dikendarai Agus Wardi (52), asal Bandung Barat.

 

Bripka Agus mengatakan, motor datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran dalam kondisi konvoi.

 

"Sesampainya di TKP, dalam kecepatan tinggi menabrak penyebrang jalan, yaitu Hasan dan Husen yang datang dari arah selatan ke utara," ujar Bripka Agus.

 

Dari hasil analisa kepolisian saat itu, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara motor yang mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi.

 

Jenazah dua korban tersebut sudah dimakamkan pada Sabtu (12/3/2022) sore.

 

Baca juga: Maling Kambing Beraksi Keliling Pakai Mobil, Ada Dua Kasus, TKP Kulon Progo

Sementara itu, Pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan, pihaknya sangat berduka atas apa yang dialami keluarga korban.

 

"Kami jujur sangat berduka mendalam, artinya musibah ini siapa yang mau? Kami memang harus bertanggung jawab dan tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Boyke, saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3/2022) sore.

 

Ia mengaku, pihaknya sudah sepakat menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.

 

"Kita sepakat bermufakat, menyelesaikan permasalah ini secara musyawarah kekeluargaan dan pihak korban pun sudah menerima kejadian ini, berbesar hati. Artinya musibah ini tidak disengaja," katanya.

 

Boyke mengatakan, tahap awal dari penyelesaian kekeluargaan yakni mereka sudah memberikan uang santunan terhadap pihak korban untuk pemakaman dan sebagainya, tahlil, atau pengajian.

 

Kemudian, tahap selanjut munya yakni pihak HDCI akan berkomunikasi kepada pihak keluarga korban atas apa yang diperlukan bagi mereka.

 

Beri Santunan

 

Kedua pengendara moge yang menabrak korban memberikan dana santunan Rp 50 juta dan dibuat dalam perjanjian tertulis.

 

Adapun perjanjian ini diketahui Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada Sabtu (12/3/2022).

 

Ada empat poin dalam perjanjian tertulis itu, yakni:

 

Pihak kesatu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

 

Pihak kedua APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak kesatu sebesar Rp 50 juta dan pihak kesatu sudah menerimanya.

 

Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

 

Apabila di kemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan/atau gugur demi hukum.

 

Sementara itu keluarga korban kedua bocah kembar, Iwa Kartiwa menyampaikan, soal uang santunan sebesar Rp 50 juta, ia mengaku tidak meminta uang tersebut.

 

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis ini masalah nyawa enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id, Minggu (13/3/2022) pagi.

 

Meski menganggap kejadian ini sebagai musibah, Iwa juga menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

 

"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah, Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," lanjut dia. (*)

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved