Kerjasama FEB UGM-BPJamsostek, Buka Peluang Mahasiswa Magang hingga Manfaat Bagi Kalangan Dosen
Kerjasama yang disepakati adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di BPJamsostek
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM memperkuat kerjasama dengan BPJamsostek.
Kerjasama tersebut tidak hanya diharapkan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di BPJamsostek, tetap juga bermanfaat bagi kalangan dosen.
Dekan FEB UGM, Didi Achjari, mengatakan kerjasama yang disepakati adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di BPJamsostek agar mereka memiliki pengalaman, wawasan dan bekal yang ril di dunia kerja.
"Jadi tidak hanya tahu teorinya tetapi bekal sebelum bekerja. Kesempatan ini terbuka untuk yang berminat, seleksinya di pusat," katanya usai penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Jumat (11/3/2022).
Setelah mahasiswa menjalani magang, Didik berharap agar mahasiswa memiliki wawasan di dunia kerja.
Mereka juga diharapkan dapat bersikap profesional selama bekerja karena itu membentuk prilaku mereka.
"Dan terakhir diharapkan mahasiswa sadar agar cepat menyelesaikan studi karena pekerjaan itu menarik," katanya.
Sementara, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, mengatakan penandatanganan kerja sama dilaksanakan dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan PKS dengan FEB UGM tersebut diharapkan akan terus bertambah.
Dengan kerja sama ini diharapkan para mahasiswa yang mengikuti magang, KKN, PKL, dan aktivitas kampus lainnya bisa dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami mendorong mahasiswa tersebut dilindungi minimal dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), karena dengan iuran yang minimal, manfaatnya luar biasa," kata Irsyadi.
Irsyadi menyebutkan, iurannya yang dibayarkan mulai dari Rp 16.800. Saat mengalamai kecelakaan kerja selama magang/KKN, maka bisa dilakukan pengobatan sampai sembuh, tanpa plafon.
"Jika meninggal dunia, maka diberikan santunan kematian Rp 42 juta kepada ahli waris," jelasnya.
Di sisi lain, Abdur menyebutkan, dalam kerja sama terkait pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat ini, pihaknya juga ingin meningkatkan literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para calon pekerja yang saat ini tengah menempuh pendidikan di kampus.
Menurutnya, materi tersebut jarang diketahui oleh mahasiswa maupun akademisi.