BKKBN Wajibkan Calon Pengantin Cek Kesehatan 3 Bulan Sebelum Menikah untuk Cegah Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewajibkan kepada Calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Menteri Agama bersama Kepala BKKBN dan Bupati Bantul meninjau simulasi pemeriksaan kesehatan calon pengantin oleh tenaga kesehatan, jumat (11/3/2022) 

Data-data milik calon pengantin perempuan tersebut akan dimasukkan ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang dirilis BKKBN akhir tahun lalu.

Aplikasi Elsimil ini mencatat seluruh informasi yang diperoleh dari semua pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ibu dan calon ibu sebelum hamil.

Hasto pun mengungkapkan, untuk percepatan permasalah stunting ini sudah ada tim pendamping keluarga yang berjumlah 200 ribu tim di seluruh Indonesia. Yang berarti terdapat 600 ribuan orang yang didalamnya ada bidan, PKK, penyuluh KB dan ia berharap penyuluh agama juga terlibat di dalamnya.

"Yang nikah di Indonesia ada 2 juta setahun, tapi tim pendamping kita 600 ribu, jadi saya kira tidak kurang untuk mengingatkan, menemani, mengisi aplikasi Elsimil ini," urainya.

Nantinya, perempuan yang dinyatakan memiliki anemia akan mendapatkan modul pemberitahuan untuk kembali ke fasilitas kesehatan, di mana mereka akan menerima tablet tambah darah untuk dikonsumsi selama 90 hari. Kemudian, pemeriksaan akan kembali dilakukan.

Sedangkan bagi perempuan yang terdeteksi mengalami kekurangan gizi, akan memperoleh edukasi cara-cara meningkatkan indeks massa tubuh. Dengan upaya-upaya tersebut, calon ibu dapat memenuhi syarat untuk hamil dan tidak melahirkan bayi dalam kondisi stunting.

Baca juga: Pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Solo Berlanjut ke Senden Klaten, 33 Warga Diguyur Rp 41,2 Miliar

"( Calon pengantin perempuan) wajib diperiksa 3 bulan pra nikah. Tapi kalau hasilnya anemia, tidak dilarang menikah. Kalau hasilnya undernutrition, tidak dilarang menikah. Tetap didampingi. Jadi periksanya wajib, hasilnya kalau tidak bagus jangan dipakai syarat untuk menikah. Jadi syarat nikahnya bukan hasilnya, tapi syarat nikahnya hanya periksanya saja," urainya.

Program untuk menekan angka stunting ini tak hanya menyasar calon pengantin perempuan saja, namun bagi calon pengantin laki-laki juga harus berkontribusi dalam persiapan kehamilan. Hasto menyatakan bahwa laki-laki juga harus mempertahankan kondisi dan kebugaran agar dapat menghasilkan sperma yang sehat.

"Sperma dibuat 75 hari sebelum dikeluarkan. Maka calon manten laki-laki juga harus mempersiapkan diri, bisa dengan tidak banyak berendam di air panas, tidak kecanduan obat yang merusak produksi sperma," tuturnya.

Hasto berharap, melalui program yang digagas bersama Kementerian Agama (Kemenag) ini, angka stunting bisa ditekan, menciptakan generasi produktif, dan mengejar peluang bonus demografi melalui SDM unggulan.

"Keluarga yang berkualitas, sangat menentukan kualitas generasi kita," tutupnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved