BKKBN Wajibkan Calon Pengantin Cek Kesehatan 3 Bulan Sebelum Menikah untuk Cegah Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewajibkan kepada Calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Menteri Agama bersama Kepala BKKBN dan Bupati Bantul meninjau simulasi pemeriksaan kesehatan calon pengantin oleh tenaga kesehatan, jumat (11/3/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewajibkan kepada Calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan 3 bulan sebelum pernikahan untuk menekan angka stunting atau gizi buruk pada anak.

Dalam peluncuran Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam 3 Bulan Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu Kepada Calon Pengantin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pemeriksaan kesehatan pra nikah bagi pasangan calon pengantin ini dimaksudkan untuk menekan angka stunting atau gizi buruk pada anak di Indonesia mulai dari hulu. .

"Kenapa kita ini butuh 3 bulan diperiksa? Remaja kita ini ternyata 37 persen yang putri itu anemia. HB (hemoglobin) kurang dari 11,5 persen. Setelah hamil, mereka ini 48 persen jadi anemia. Ketika ibu hamilnya anemia, bayi yang dikandungnya pertumbuhannya tidak subur, pendek, dan stunting," ungkapnya, Jumat (11/3/2022).  

Baca juga: BKKBN Berkolaborasi dengan Kemenag dalam Pencegahan Stunting

Stunting sendiri adalah sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Khususnya pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya.

"Stunting pasti pendek, tapi pendek belum tentu stunting. Sehingga tidak punya kesempatan jadi TNI, Polri, dan sebagainya," katanya.

Indikator stunting lainnya adalah gangguan kecerdasan. Daya intelektualnya yang rendah mempersulit untuk bisa bersaing dengan anak tumbuh normal.

"Ketiga, orang stunting usia 45 tahun sudah sakit-sakitan karena penyakit yang dideritanya. Mereka cenderung central obese, gemuk tapi di tengah karena dia tidak tinggi juga. Dan itu punya potensi kencing manis, tekanan darah tinggi, dan stroke," bebernya.

Mantan Bupati Kulon Progo ini mengungkapkan bahwa Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen. Artinya 1 dari 4 anak di Tanah Air stunting dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.

Hasto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menargetkan menekan angka stunting hingga 14 persen pada 2024.

 Sementara Kabupaten Bantul disebutnya sebagai daerah yang bisa menjadi percontohan karena angka stuntingnya jauh di bawah 20 persen.

"Di bantul sudah di bawah 16 persen, kurang lebih 14 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pemeriksaan 3 bulan sebelum menikah ini untuk mengoreksi anemia yang dialami oleh calon pengantin perempuan.

"Kalau kita mau minum tablet penambah darah itu butuh waktu 3 bulan kurang lebih untuk menaikkan HB-nya," ucapnya.

Dalam pemeriksaan kesehatan pra nikah ini, ukuran lingkar lengan atas calon pengantin perempuan turut dicek. Jika kurang dari 23,5 centimeter sudah menjadi indikator agar gizinya ditingkatkan guna mencegah malnutrisi pada 270 hari pertama anak dalam kandungan.

"Ukuran tinggi badan, berat badan itu kita lihat itu undernutrition atau tidak. Itu kita lihat 3 bulan sebelum nikah," ucap Hasto.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved